Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Informasinya!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III tahun 2026 kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pada tahap ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah. Oleh karena itu, tidak semua penerima memperoleh bantuan pada waktu yang sama. Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi Kemensos.
BPNT Rp600 Ribu Tahap III Mulai Disalurkan
BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini memiliki nilai Rp200 ribu setiap bulan, namun pencairannya dilakukan secara triwulanan sehingga penerima memperoleh Rp600 ribu dalam satu kali penyaluran.
Pada tahap ketiga tahun 2026, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek BPNT Rp600 Ribu Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status pencairan BPNT menggunakan smartphone melalui dua layanan resmi berikut.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili.
- Isi kode verifikasi.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan beserta periode penyalurannya.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, status bantuan, kategori desil, serta periode penyaluran.
Jika data belum muncul, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT?
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan BPNT. Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 1 hingga desil 4.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2026
Penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, yaitu:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, waktu diterimanya bantuan dapat berbeda di setiap daerah.
Daftar Penerima Bisa Berubah
Pada penyaluran tahap III tahun 2026, daftar penerima BPNT tidak selalu sama dengan tahap sebelumnya. Kemensos secara berkala melakukan pemutakhiran data berdasarkan DTSEN agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Perubahan data penerima dapat terjadi karena beberapa alasan, antara lain:
- Penerima meninggal dunia.
- Berpindah domisili.
- Kondisi ekonomi keluarga membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria.
- Adanya masyarakat baru yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status kepesertaan melalui layanan resmi Kemensos.
Nominal Bantuan BPNT
Besaran bantuan BPNT diberikan sama kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu:
- Rp200.000 per bulan.
- Rp600.000 setiap tahap (triwulan) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara maupun agen bank yang bekerja sama.
Penyaluran Dilakukan Bertahap
Masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal Agustus tidak perlu khawatir. Penyaluran BPNT tahap III berlangsung selama periode Juli hingga September 2026 sehingga pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal di masing-masing daerah.
Selama proses penyaluran masih berlangsung, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan status penerima secara berkala melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Penutup
Bansos BPNT sebesar Rp600 ribu untuk tahap III tahun 2026 telah mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi persyaratan. Untuk memastikan bantuan telah cair, masyarakat dapat mengecek status penerima secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Pastikan data kependudukan selalu valid dan rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan sosial yang menjadi hak penerima.


