Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 sudah mulai berjalan. Masyarakat yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima bantuan untuk periode triwulan ketiga.
Penyaluran tahap 3 ini mencakup bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Waktu pencairannya tidak selalu sama karena bantuan disalurkan secara bertahap.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa bantuan PKH dan BPNT triwulan ketiga sudah mulai disalurkan sejak awal Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemensos, hingga 5 Agustus 2026 lebih dari 7 juta KPM PKH telah menerima bantuan. Untuk bantuan sembako BPNT, jumlah penerimanya yang sudah mendapatkan bantuan mencapai lebih dari 12 juta KPM.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui status bantuan atau masih menunggu pencairan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri. Status penerima juga penting diperiksa karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran data KPM.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026
Masyarakat bisa mengecek status penerima melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Layanan tersebut menggunakan NIK yang tercantum pada KTP dan kode verifikasi.
Cek Bansos Lewat Website Kemensos
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
- Klik Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi penerima sesuai data yang tersedia.
Layanan resmi Cek Bansos menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Informasi yang ditampilkan dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran data pemerintah.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Cara ini dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin mengakses layanan bansos melalui perangkat ponsel.
Langkah umumnya sebagai berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi akun jika belum memiliki akun.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Buka menu Cek Bansos atau layanan yang tersedia.
- Masukkan data yang diminta sesuai identitas.
- Periksa hasil informasi yang ditampilkan oleh sistem.
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan mekanisme untuk mengusulkan atau memperbarui data apabila terdapat ketidaksesuaian kondisi sosial ekonomi.
Bagaimana Mengetahui Bansos Sudah Cair?
Status sebagai penerima tidak selalu berarti dana sudah masuk pada saat pengecekan. Penerima masih perlu memastikan apakah bantuan telah disalurkan atau belum.
Untuk bantuan yang disalurkan melalui rekening, penerima dapat mengecek saldo pada rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur.
Jika dana sudah masuk, saldo akan bertambah sesuai dengan nominal bantuan yang diterima.
Sementara itu, penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia dapat menunggu surat undangan atau informasi pencairan dari petugas di wilayah masing-masing.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, penerima yang belum menerima bantuan pada awal Agustus tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuannya tidak cair.
Besaran Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda berdasarkan kategori penerima. Dilansir dari detik.com, berikut besaran bantuan yang diberikan pada setiap tahap:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
Nominal tersebut diberikan berdasarkan kategori penerima yang tercatat dan telah diverifikasi dalam data pemerintah.
Besaran Bansos BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, nominal BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima. KPM yang memenuhi ketentuan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama.
Rinciannya yaitu:
- Rp200.000 per bulan.
- Penyaluran dilakukan untuk periode tiga bulan.
- Total tahap 3 sebesar Rp600.000.
Bantuan tersebut mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran dapat dilakukan melalui rekening KKS maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku bagi penerima.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan. Pembagiannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret.
- Tahap 2: April-Juni.
- Tahap 3: Juli-September.
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Agustus masih termasuk dalam periode penyaluran tahap 3. Karena pencairan berlangsung bertahap, waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara penerima satu dengan lainnya.
Dalam informasi yang menjadi referensi, penyaluran tahap 3 ditargetkan terus berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Desil Tidak Sesuai?
Data kesejahteraan penerima bansos menggunakan DTSEN. Dalam sistem Cek Bansos, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi.
Desil terdiri dari 10 kelompok. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Kondisi ekonomi keluarga bisa berubah. Karena itu, apabila desil yang tercatat tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui aplikasi dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi menggunakan data kependudukan jika belum memiliki akun.
- Masuk ke fitur Usul/Sanggah atau fitur pembaruan data yang tersedia.
- Pilih layanan untuk mengajukan pembaruan data.
- Perbarui informasi mengenai kondisi keluarga sesuai keadaan sebenarnya.
- Siapkan dokumen atau foto pendukung apabila diminta.
- Kirim pengajuan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Data yang diberikan harus sesuai dengan kondisi nyata karena akan menjadi bagian dari proses pembaruan dan verifikasi.
Cara Mengajukan Perbaikan Data Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, pembaruan data juga dapat diajukan melalui desa atau kelurahan maupun dinas sosial.
Langkah yang dapat dilakukan:
- Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung.
- Sampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas.
- Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang tercatat.
- Jika pengajuan memenuhi ketentuan, usulan pembaruan dapat diproses.
- Verifikasi lapangan dapat dilakukan apabila diperlukan.
Laman resmi Cek Bansos juga menyebut bahwa desil dapat diperbarui melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, desil akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.
Bansos Tahap 3 Masih Berlangsung
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 sudah mulai disalurkan kepada jutaan KPM. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga penerima tidak selalu mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.
Masyarakat yang ingin mengetahui statusnya dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos menggunakan NIK dan kode verifikasi. Status rekening juga perlu dipantau untuk memastikan bantuan sudah masuk.
Jika data sosial ekonomi sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, desa atau kelurahan, maupun dinas sosial.
Dengan mengecek status secara berkala dan memastikan data tetap sesuai kondisi terbaru, masyarakat bisa mengetahui perkembangan bansos tanpa hanya menunggu informasi dari pihak lain.

