Jumat, 17 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Belum Digaji Sejak Dilantik, 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu Kepastian

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
29 Maret 2026
in Berita, Info, PPPK
0
Belum Digaji Sejak Dilantik, 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu Kepastian

Belum Digaji Sejak Dilantik, 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu Kepastian

Sebanyak 410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan belum menerima hak gaji mereka sejak resmi dilantik. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menjalankan tugas operasional di berbagai sekolah di wilayah tersebut. Meskipun sudah menyandang status sebagai ASN PPPK, ketidakpastian mengenai waktu pencairan upah menjadi beban bagi kelangsungan hidup para pegawai tersebut.



Perubahan Regulasi Pusat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) Kota Palopo, melalui pernyataan resminya, memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah, melainkan adanya transisi regulasi di tingkat pusat. Sebagaimana diketahui, skema “PPPK Paruh Waktu” merupakan nomenklatur baru dalam penataan tenaga non-ASN sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023. Perubahan mekanisme penggajian yang awalnya direncanakan menggunakan sumber pendanaan tertentu ternyata mengalami penyesuaian teknis dalam petunjuk operasional dari kementerian terkait.



Proses Administrasi dan Sinkronisasi Data

Disdikpora Palopo menjelaskan bahwa saat ini proses sinkronisasi data sedang berlangsung. Verifikasi data 410 pegawai tersebut memerlukan waktu lebih lama karena harus dipastikan masuk ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dengan kode rekening belanja yang tepat untuk kategori “paruh waktu”. Selain itu, perhitungan besaran gaji juga harus menyesuaikan dengan standar biaya masukan yang berlaku nasional namun tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Hal inilah yang menyebabkan dana gaji belum bisa segera ditransfer ke rekening masing-masing pegawai sesaat setelah pelantikan.



Komitmen Pemerintah Kota Palopo

Pemerintah Kota Palopo melalui dinas terkait menjamin bahwa seluruh hak gaji para PPPK Paruh Waktu akan dibayarkan secara penuh segera setelah seluruh kendala administratif tuntas. Pihak Disdikpora juga meminta para pegawai untuk tetap bersabar dan terus menjalankan tugas di satuan pendidikan masing-masing dengan profesional. Mereka menegaskan bahwa alokasi anggaran sebenarnya telah direncanakan, namun penggunaan anggaran negara memerlukan dasar hukum (regulasi) yang kuat agar tidak terjadi temuan di kemudian hari oleh badan pemeriksa.

Kesimpulan

Kasus di Kota Palopo ini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi kebijakan PPPK Paruh Waktu di tingkat daerah. Dibutuhkan koordinasi yang lebih cepat antara pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dan pemerintah daerah sebagai pelaksana anggaran. Bagi para 410 PPPK di Palopo, kejelasan regulasi penggajian menjadi harapan utama agar pengabdian mereka di sektor pendidikan mendapatkan apresiasi yang layak dan tepat waktu.



Sumber

https://regional.kompas.com/read/2026/03/27/074016378/410-pppk-paruh-waktu-palopo-belum-gajian-sejak-dilantik-disdikpora-sebut?page=all

Tags: 410 PPPK Paruh Waktu Palopo Tunggu KepastianBelum Digaji Sejak DilantikKomitmen Pemerintah Kota PalopoPerubahan Regulasi PusatProses Administrasi dan Sinkronisasi Data
Next Post
Ironi Pasca Hari Raya Idul Fitri : Banyak ASN Masih Belum Terima Hak THR Mereka

Ironi Pasca Hari Raya Idul Fitri : Banyak ASN Masih Belum Terima Hak THR Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.