Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional untuk berbagai perayaan keagamaan yang diperingati setiap tahun, termasuk Jumat Agung dan Hari Paskah. Lalu, berapa lama libur Jumat Agung dan Paskah 2026? Penentuan hari libur nasional di Indonesia mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam aturan tersebut, tidak semua tanggal merah disertai cuti bersama, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengecek jadwal resmi yang telah ditetapkan.
Libur Jumat Agung dan Paskah 2026 Berapa Hari?
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan April 2026, yaitu:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)
Artinya, masing-masing peringatan hanya mendapatkan 1 hari libur nasional. Selain itu, tidak ada tambahan cuti bersama untuk periode ini.
Long Weekend Jumat Agung dan Paskah 2026
Meski tanpa cuti bersama, jadwal libur ini tetap memberikan peluang menikmati long weekend. Pasalnya, tanggal 3 April jatuh pada hari Jumat dan berdekatan dengan akhir pekan. Berikut rincian liburnya:
- Jumat, 3 April 2026: Libur nasional Jumat Agung
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Libur nasional Paskah
Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati libur panjang selama 3 hari berturut-turut.
Bagi yang ingin memperpanjang masa liburan, dapat mengajukan cuti tahunan, misalnya pada:
- Kamis, 2 April 2026
- Senin, 6 April 2026
Pengajuan cuti tentunya harus disesuaikan dengan kebijakan dan persetujuan dari atasan masing-masing.
Sisa Libur Nasional 2026
Berdasarkan pada SKB 3 Menteri, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Berikut beberapa tanggal libur nasional yang tersisa setelah Maret: Daftar Libur Nasional 2026
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Kesimpulan
Libur Jumat Agung dan Hari Paskah 2026 masing-masing hanya berlangsung satu hari tanpa cuti bersama. Namun, karena berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend selama tiga hari.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8426904/libur-jumat-agung-paskah-2026-berapa-hari-cek-jadwal-resmi-skb-3-menteri?page=2

