Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Juni 2026 kepada peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah dan memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan selama tahun ajaran berlangsung.
Memasuki periode pencairan Termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2026, banyak orang tua dan siswa mulai mencari informasi mengenai besaran dana PIP Juni 2026 yang diterima sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Besaran Dana PIP Juni 2026
Nominal bantuan PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima telah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di masing-masing tingkat sekolah.
Berikut rincian dana PIP tahun 2026:
- TK/Sederajat
- Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Hingga Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000
Dana bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Kriteria Penerima PIP Tahun 2026
Program Indonesia Pintar diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pendidikan.
Berikut kriteria penerima PIP 2026:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua.
- Anak yang kembali melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah.
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Siswa madrasah yang masuk dalam program bantuan pendidikan Kementerian Agama.
Jadwal Pencairan PIP Juni 2026
Penyaluran Program Indonesia Pintar tahun 2026 dibagi menjadi tiga termin dalam satu tahun anggaran.
Termin 1 (Februari–April 2026)
Tahap pertama diberikan kepada siswa yang masuk dalam prioritas penerima, termasuk peserta didik kelas akhir dan penerima yang telah terdata dalam sistem bantuan pendidikan.
Termin 2 (Mei–September 2026)
Saat ini pencairan PIP berada pada Termin 2. Artinya, selama Juni 2026 proses penyaluran bantuan masih terus berlangsung secara bertahap kepada siswa yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima.
Termin 3 (Oktober–Desember 2026)
Tahap terakhir akan diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya atau penerima baru yang telah memenuhi ketentuan program.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, waktu masuknya dana bantuan ke rekening siswa bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui layanan SIPINTAR.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka situs resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, status pencairan, dan keterangan dana yang telah atau belum disalurkan.
Kesimpulan
Saat ini pencairan PIP berada pada Termin 2 yang berlangsung dari Mei hingga September 2026.
Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, dana bantuan tidak selalu masuk ke rekening penerima pada waktu yang bersamaan.


Komentar