Rabu, 22 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Besaran Gaji Ke-13 PPPK 2026 Beserta Jadwal Cairnya

nissa by nissa
16 Mei 2026
in Berita, PPPK
0

Pemerintah sebelum lebaran Idul Fitri sudah mengumumkan bahwa gaji ke-13 PPPK termasuk PNS,TNI,Polri, dan Pensiunan akan cair bulan Juni 2026. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonom Airlangga Hartarto, yang mengatakan bahwa Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Lalu berapa besaran gaji ke-13 PPPK beserta jadwalnya? maka bagi pekerja PPPK simak informasi dibawah ini



Jadwal Cair Gaji Ke-13 PPPK 2026

Pencairan gaji ke-13 PPPK 2026 dijadwalkan pada bulan Juni yang dimana bertetapan pada tahun ajaran baru sekolah. Ketentuan dasar mengenai pemberian tunjangan hari raya serta gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman untuk disalurkannya tambahan pendapatan bagi pegawai negeri, termasuk mereka yang sudah pensiun.



Besaran Gaji ke-13 PPPK 2026

Dibawah ini besaran gaji ke-13 PPPK 2026 yang dikutip dari rctiplus:

    • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
    • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
    • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
    • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
    • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
    • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
    • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
    • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400




  • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Tetapi, angkat diatas masih perkiraan. Kepastian besaran menunggu peraturan pemerintah yang terbaru bianya di tekan presiden 2026



Regulasi Gaji ke-13 PPPK 2026

PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni tahun 2026 tidak diberikan gaji ke-13. Maupun sebaliknya, PPPK yang sudah bekerja lebih dari satu bulan tetap mendapatkan hak, meski nilainya disesuaikan.

Kesimpulan

Pemerintah akan membayar gaji ke-13 untuk PPPK, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada Juni 2026. Gaji ke-13 berbeda dari Tunjangan Hari Raya (THR). Besaran gaji bervariasi, mulai dari Rp1. 938. 500 untuk golongan I hingga Rp7. 329. 000 untuk golongan XVII. PPPK yang bekerja kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak mendapatkan gaji ke-13.



Tags: Besaran Gaji PPPK 2026gaji ASN 2026gaji ke-13 pppk 2026jadwal gaji ke-13 PPPKkapan gaji ke 13 cair
Next Post
Cara Daftar JKN Mobile 2026 Secara Online

Cara Daftar JKN Mobile 2026 Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.