Sabtu, 8 Agustus 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS hingga PPPK dan Rincian Komponennya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
4 April 2026
in Info
0
Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS hingga PPPK dan Rincian Komponennya

Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS hingga PPPK dan Rincian Komponennya

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, terutama yang sedang mempersiapkan kebutuhan biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru, bulan Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang dinantikan. Setelah sebelumnya terbantu oleh Tunjangan Hari Raya (THR) pada Maret, kini perhatian beralih ke bantuan berikutnya, yaitu Gaji ke-13.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para pegawai negeri, prajurit, hingga pejabat negara. Meski demikian, terdapat sejumlah hal penting terkait jadwal pencairan dan kriteria penerima yang perlu dipahami agar pengelolaan keuangan keluarga tetap terjaga.



Kapan Gaji ke-13 PNS 2026 Cair?

Seperti pernyataan yang dilansir dari Jawapos bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan gambaran terkait waktu pencairan Gaji ke-13. Ia menegaskan bahwa pencairan tidak dilakukan bersamaan dengan THR.

“Saya garis bawahi, THR tidak sama dengan Gaji ke-13 yang biasa diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga (3/3/2026).

Dengan demikian, ASN dapat memperkirakan bahwa dana tersebut akan mulai diterima pada Juni 2026.


Komponen Gaji ke-13 Diterima Utuh

Kabar baik lainnya tercantum dalam Pasal 16 ayat 2 PP Nomor 9 Tahun 2026, yang menyebutkan bahwa Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran wajib maupun potongan lainnya sesuai peraturan.

Artinya, jumlah yang diterima mencakup seluruh komponen berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (keluarga, pangan, jabatan atau umum)
  • Tunjangan kinerja (tukin) sesuai aturan yang berlaku

Ketentuan untuk PPPK dan CPNS

Regulasi ini juga mengatur secara rinci ketentuan bagi PPPK dan CPNS, sebagai berikut:

  • PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima Gaji ke-13
  • PPPK dengan masa kerja lebih dari satu bulan namun belum genap satu tahun akan menerima secara proporsional
  • CPNS pusat (APBN) menerima 80% gaji pokok ditambah tunjangan pangan, umum, dan kinerja
  • CPNS daerah (APBD) dapat memperoleh tambahan penghasilan maksimal satu bulan gaji, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah




Dampak Ekonomi Gaji ke-13

Penyaluran Gaji ke-13 pada Juni memiliki tujuan strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi. Berdasarkan kajian dalam jurnal kebijakan ekonomi, periode Juni hingga Juli merupakan masa dengan pengeluaran rumah tangga yang meningkat, terutama untuk kebutuhan pendidikan.

Dengan adanya stimulus ini, daya beli ASN dapat tetap terjaga sekaligus membantu menggerakkan perekonomian daerah, termasuk sektor UMKM.

Penutup

Gaji ke-13 dapat dimanfaatkan sebagai dana penting untuk kebutuhan pendidikan, seperti biaya masuk sekolah atau daftar ulang. Oleh karena itu, disarankan untuk mengalokasikan dana ini terlebih dahulu pada kebutuhan utama sebelum digunakan untuk keperluan lain.

Sumber Referensi

https://radarbojonegoro.jawapos.com/nasional/2604020016/bocoran-jadwal-gaji-ke-13-pns-hingga-pppk-cair-dan-cek-rincian-komponennya

Tags: gaji ke 13 2026gaji ke 13 PPPK cair kapanhak CPNS gaji ke 13jadwal gaji ke 13 pnsmanfaat gaji ke 13 pendidikanPP Nomor 9 Tahun 2026rincian gaji ke 13 ASN
Next Post
ASN Menyalahgunakan WFH untuk Liburan Terancam Sanksi Tegas, Pemerintah Perketat Pengawasan

ASN Menyalahgunakan WFH untuk Liburan Terancam Sanksi Tegas, Pemerintah Perketat Pengawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.