Setelah Hari Raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan ibadah di bulan Syawal. Dua amalan yang sering dilakukan adalah puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan. Lalu, muncul pertanyaan: bolehkah menggabungkan puasa Syawal dengan qadha Ramadhan dalam satu niat?
Keutamaan Puasa Syawal
Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan besar. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Syawal menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah Ramadhan.
Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan
Dilansir dari detik.com, Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai puasa Syawal sekaligus qadha Ramadhan, karena status hukumnya berbeda:
- Qadha Ramadhan: wajib
- Puasa Syawal: sunnah
Pendapat yang Tidak Menganjurkan
Sebagian ulama berpendapat bahwa menggabungkan keduanya makruh. Dalam kitab Mughni al-Muhtaj, dijelaskan bahwa jika seseorang berniat qadha, maka ia hanya mendapatkan pahala qadha, bukan pahala puasa Syawal.
Pendapat yang Membolehkan
Ulama dari kalangan Syafi’iyah seperti Ibnu Hajar al-Haitami dan Syekh Ar-Ramli membolehkan penggabungan niat. Menurut mereka, pahala keduanya tetap bisa diperoleh.
Pendapat yang Mengutamakan Qadha
Ada juga pendapat yang menyarankan untuk mendahulukan qadha karena hukumnya wajib. Namun, jika waktu terbatas, seseorang diperbolehkan mengerjakan puasa Syawal terlebih dahulu.
Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Sunnah Lain
Dalam fikih Islam, menggabungkan dua ibadah sunnah diperbolehkan. Para ulama menjelaskan bahwa dua niat ibadah sunnah tetap sah jika dilakukan bersamaan.
Niat Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan
Tidak ada niat khusus yang secara langsung menggabungkan keduanya. Cara yang dianjurkan adalah:
- Berniat puasa qadha Ramadhan
- Sekaligus mengharapkan pahala puasa Syawal
Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah enam hari di bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
Niat Qadha Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Kesimpulan
Menggabungkan puasa Syawal dengan qadha Ramadhan diperbolehkan menurut sebagian ulama, meskipun ada juga yang tidak menganjurkannya. Jika memungkinkan, sebaiknya dahulukan puasa qadha karena hukumnya wajib. Namun, bila waktu terbatas, menggabungkan niat bisa menjadi pilihan. Yang terpenting adalah tetap menjalankan ibadah dengan niat yang ikhlas.
Sumber
https://www.detik.com/jogja/berita/d-7295822/apakah-boleh-puasa-syawal-sekaligus-qadha-ramadhan-ini-penjelasannya










