Setelah merayakan Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk terus meningkatkan ibadah di bulan Syawal. Dua ibadah yang sering dilakukan adalah puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan. Lalu, muncul pertanyaan: apakah boleh menggabungkan puasa Syawal dengan qadha Ramadhan dalam satu niat? Berikut penjelasannya.
Keutamaan Puasa Syawal
Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Syawal adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah Ramadhan.
Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan
Dilansir dari detik.com, Menurut berbagai sumber, termasuk detik.com, para ulama berbeda pendapat terkait menggabungkan puasa Syawal dan qadha Ramadhan karena status hukumnya berbeda:
- Qadha Ramadhan → wajib
- Puasa Syawal → sunnah
Pendapat yang Tidak Menganjurkan
Beberapa ulama menyebut bahwa menggabungkan niat puasa Syawal dengan qadha Ramadhan makruh. Dalam kitab Mughni al-Muhtaj, dijelaskan jika seseorang berniat qadha, maka ia hanya mendapatkan pahala qadha, bukan pahala puasa Syawal.
Pendapat yang Membolehkan
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu Hajar al-Haitami dan Syekh Ar-Ramli memperbolehkan menggabungkan niat, dengan alasan pahala keduanya tetap bisa diperoleh.
Pendapat yang Mengutamakan Qadha
Sebagian ulama menyarankan untuk mendahulukan qadha karena hukumnya wajib. Namun, bila waktu terbatas, puasa Syawal bisa dilakukan terlebih dahulu.
Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Sunnah Lain
Dalam fikih Islam, menggabungkan dua ibadah sunnah diperbolehkan. Para ulama menegaskan bahwa dua niat ibadah sunnah tetap sah bila dilakukan bersamaan.
Niat Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan
Tidak ada niat khusus yang secara langsung menggabungkan keduanya. Cara yang dianjurkan:
Berniat puasa qadha Ramadhan, sekaligus mengharapkan pahala puasa Syawal.
Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah enam hari di bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
Niat Qadha Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Kesimpulan
Menggabungkan puasa Syawal dengan qadha Ramadhan diperbolehkan menurut sebagian ulama, meskipun ada juga yang tidak menganjurkannya. Bila memungkinkan, sebaiknya dahulukan qadha karena hukumnya wajib. Namun, bila waktu terbatas, menggabungkan niat puasa bisa menjadi pilihan. Yang paling penting adalah menjalankan ibadah dengan niat yang ikhlas.
Sumber
https://www.detik.com/jogja/berita/d-7295822/apakah-boleh-puasa-syawal-sekaligus-qadha-ramadhan-ini-penjelasannya










