BPJS Kesehatan menjadi salah satu program jaminan kesehatan yang dimanfaatkan oleh jutaan masyarakat Indonesia. Namun, tidak sedikit peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat atau menggunakan layanan kesehatan.
Status BPJS Kesehatan yang tidak aktif dapat terjadi karena beberapa alasan, mulai dari tunggakan iuran hingga masalah administrasi data peserta. Jika dibiarkan, kondisi ini tentu dapat menghambat akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mengetahui cara cek status BPJS Kesehatan, memahami penyebab kepesertaan nonaktif, serta mengetahui langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.
Penyebab BPJS Kesehatan Menjadi Nonaktif
Sebelum melakukan aktivasi ulang, peserta perlu mengetahui penyebab status kepesertaan berubah menjadi tidak aktif. Dengan mengetahui penyebabnya, proses penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif antara lain:
- Terdapat tunggakan iuran yang belum dibayarkan.
- Data kepesertaan belum diperbarui setelah terjadi perubahan identitas atau alamat.
- Data kependudukan belum sinkron dengan sistem administrasi terkait.
- Terjadi perubahan status kepesertaan, misalnya dari peserta perusahaan menjadi peserta mandiri yang belum menyelesaikan administrasi.
- Adanya kendala verifikasi data yang menyebabkan status kepesertaan sementara tidak aktif.
Jika mengalami salah satu kondisi tersebut, peserta disarankan segera melakukan pengecekan status agar dapat mengetahui langkah penyelesaian yang diperlukan.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online
Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan digital yang memudahkan peserta untuk memeriksa status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Cek Status BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak. Selain mudah diakses melalui ponsel, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan administrasi yang dapat dilakukan secara online.
Untuk mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN, lakukan langkah berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan NIK, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau email yang telah terdaftar.
- Setelah berhasil login, pilih menu Informasi Peserta.
- Sistem akan menampilkan data kepesertaan beserta status aktif atau tidak aktif.
- Jika status kepesertaan nonaktif, biasanya akan muncul informasi mengenai penyebabnya sehingga peserta dapat segera melakukan tindak lanjut.
Selain mengecek status kepesertaan, peserta juga dapat menggunakan aplikasi ini untuk memperbarui data, melihat fasilitas kesehatan terdaftar, hingga mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan lainnya.
Cek Status BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp PANDAWA
Bagi peserta yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi digital melalui WhatsApp PANDAWA.
Adapun sebagai berikut ini langkah-langkahnya:
- Tambahkan nomor PANDAWA BPJS Kesehatan, yaitu 0811-8165-165.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai percakapan dengan nomor tersebut.
- Ketik “Info Layanan” lalu kirim pesan.
- Tunggu balasan otomatis dari sistem.
- Pilih menu Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.
- Ikuti proses verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan.
- Tunggu hingga informasi status kepesertaan muncul di layar.
Cara Mengatasi BPJS Kesehatan Nonaktif karena Tunggakan
Jika hasil pengecekan menunjukkan status kepesertaan nonaktif akibat tunggakan iuran, peserta perlu segera melunasi kewajiban pembayaran terlebih dahulu.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran, antara lain:
- Mobile Banking.
- ATM bank yang bekerja sama.
- Dompet digital yang menyediakan layanan pembayaran BPJS.
- Minimarket yang melayani pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, simpan bukti transaksi sebagai arsip jika sewaktu-waktu diperlukan untuk verifikasi.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif
Setelah mengetahui penyebab dan menyelesaikan kewajiban yang diperlukan, peserta dapat melakukan aktivasi kembali status kepesertaan.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Pastikan seluruh tunggakan iuran telah dibayarkan jika ada kewajiban yang belum diselesaikan.
- Perbarui data kepesertaan apabila terdapat perubahan identitas, alamat, atau data keluarga.
- Lakukan pengecekan ulang melalui Mobile JKN atau PANDAWA.
- Ikuti petunjuk yang diberikan sistem jika masih terdapat kendala administrasi.
- Tunggu hingga status kepesertaan kembali aktif.
Apabila status belum berubah setelah seluruh persyaratan dipenuhi, peserta dapat menghubungi layanan resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Rangkuman
BPJS Kesehatan nonaktif dapat disebabkan oleh berbagai faktor, terutama tunggakan iuran dan masalah administrasi data peserta.
Untuk mengatasinya, peserta perlu terlebih dahulu mengecek status kepesertaan, menyelesaikan tunggakan jika ada, kemudian mengikuti prosedur aktivasi melalui layanan resmi seperti Mobile JKN atau WhatsApp PANDAWA.


Komentar