Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan agar status administrasi tetap aktif dan terhindar dari denda. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantre lama di kantor SAMSAT karena pembayaran pajak motor dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Melalui layanan ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja menggunakan ponsel.
Jenis Pajak Motor
Sebelum melakukan pembayaran, pemilik kendaraan perlu mengetahui jenis pajak kendaraan bermotor, yaitu:
- Pajak Tahunan, dibayarkan setiap tahun untuk pengesahan STNK.
- Pajak Lima Tahunan, dilakukan setiap lima tahun sekali yang disertai penggantian pelat nomor dan cek fisik kendaraan.
Syarat Bayar Pajak Motor Online
Sebelum membayar pajak motor secara online, siapkan beberapa persyaratan berikut:
- KTP asli sesuai nama di STNK.
- STNK asli.
- BPKB (jika diperlukan untuk verifikasi).
- Smartphone dengan koneksi internet.
- Nomor ponsel aktif.
- Kendaraan tidak dalam status blokir.
- Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat SIGNAL
Berikut langkah-langkah membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL:
- Unduh aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan NIK, email, nomor HP, dan lakukan verifikasi.
- Login ke aplikasi SIGNAL.
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
- Periksa rincian tagihan pajak yang muncul.
- Klik Pilih Cara Pembayaran untuk memperoleh kode bayar.
Lakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, virtual account, dompet digital, atau kanal pembayaran lainnya.
Setelah pembayaran berhasil, buka menu Lacak untuk memantau status penerbitan dan pengiriman e-TBPKP atau bukti pelunasan pajak.
Cara Bayar Pajak Motor di Kantor SAMSAT
Bagi masyarakat yang ingin membayar secara langsung, langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Datang ke kantor SAMSAT atau layanan Drive Thru.
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
- Isi formulir pembayaran pajak.
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan.
- Ambil STNK dan SKPD yang telah disahkan.
- Pastikan seluruh data sudah sesuai sebelum meninggalkan loket.
Cara Menghitung Pajak Motor
Besaran pajak kendaraan bermotor dihitung menggunakan rumus:
Pajak Motor = (1,5% × Nilai Jual Kendaraan Bermotor) + SWDKLLJ
Besaran SWDKLLJ:
- Motor hingga 250 cc: Rp35.000
- Motor di atas 250 cc: Rp80.000
Contoh:
Jika nilai jual kendaraan Rp15.000.000, maka: (1,5% × Rp15.000.000) + Rp35.000 = Rp260.000
Keuntungan Bayar Pajak Motor Online
Melakukan pembayaran pajak motor secara online memiliki sejumlah keuntungan, di antaranya:
- Lebih praktis tanpa perlu mengantre di kantor SAMSAT.
- Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Informasi tagihan lebih lengkap dan transparan.
- Mendukung berbagai metode pembayaran digital.
- Proses lebih cepat dan efisien.
Penutup
Membayar pajak motor kini semakin mudah berkat layanan SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dengan hanya menggunakan smartphone, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
Pastikan seluruh data kendaraan sesuai dan lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda serta status kendaraan tetap aktif. Selain itu, simpan bukti pembayaran sebagai arsip apabila sewaktu-waktu diperlukan.


