Pemerintah menyediakan layanan resmi yang memungkinkan masyarakat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai calon penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Proses pengecekan kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui handphone (HP) maupun komputer tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial. Cukup menyiapkan NIK KTP dan koneksi internet, masyarakat sudah dapat melihat status penerima bansos, kategori desil, hingga program bantuan yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun 2026, pemerintah masih menggunakan DTSEN sebagai basis penetapan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), serta sejumlah program bantuan sosial lainnya. Oleh karena itu, mengetahui status desil menjadi langkah penting sebelum memastikan apakah seseorang berhak menerima bansos.
Lantas, bagaimana cara cek bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK? Berikut panduan lengkap mulai dari pengertian desil DTSEN, langkah pengecekan melalui website dan aplikasi, hingga cara mengajukan perubahan data apabila informasi yang tercatat belum sesuai.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil DTSEN merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
Setiap rumah tangga yang tercatat dalam DTSEN dikelompokkan ke dalam sepuluh kategori berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Semakin rendah angka desil yang dimiliki suatu rumah tangga, maka semakin besar peluang untuk diprioritaskan menerima bantuan sosial apabila memenuhi persyaratan dan lolos proses verifikasi pemerintah.
Arti Setiap Kategori Desil DTSEN
Berikut penjelasan mengenai masing-masing kategori desil dalam DTSEN.
- Desil 1
Merupakan kelompok 10 persen rumah tangga dengan kondisi ekonomi paling rendah atau sangat miskin sehingga menjadi prioritas utama dalam berbagai program bantuan sosial. - Desil 2
Berisi kelompok masyarakat miskin yang masih memiliki peluang besar menerima bantuan pemerintah sesuai hasil verifikasi. - Desil 3
Menunjukkan rumah tangga hampir miskin yang masih rentan mengalami penurunan kondisi ekonomi sehingga tetap menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial. - Desil 4
Merupakan kelompok masyarakat rentan miskin yang masih dapat diprioritaskan menerima bantuan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. - Desil 5
Menggambarkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan atau menuju kelas menengah sehingga peluang menerima bantuan sosial lebih terbatas. - Desil 6 hingga Desil 10
Merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga tinggi yang pada umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Menggunakan NIK Lewat Website
Masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos melalui website resmi Cek Bansos Kemensos hanya dengan memasukkan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka website resmi Cek Bansos Kemensos.
Jalankan browser pada HP maupun komputer, kemudian akses website resmi Cek Bansos Kemensos agar memperoleh informasi yang valid dan berasal dari database pemerintah. - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketik NIK sebanyak 16 digit sesuai data pada KTP agar sistem dapat mencocokkan identitas dengan data yang tersimpan dalam DTSEN. - Masukkan kode captcha.
Isi kode keamanan yang tampil pada layar. Apabila kode kurang jelas, tekan tombol refresh untuk mendapatkan captcha baru sebelum melanjutkan proses pencarian. - Klik tombol “Cari Data”.
Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar, kemudian tekan tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian pada sistem Kemensos. - Lihat hasil pencarian.
Jika data berhasil ditemukan, sistem akan menampilkan nama penerima, kategori desil, status kepesertaan bansos, serta program bantuan yang tercatat seperti PKH, BPNT, dan PBI JKN.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
Instal aplikasi melalui Google Play Store atau App Store agar memperoleh layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. - Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
Masuk ke halaman utama aplikasi, kemudian pilih menu Cek Bansos untuk memulai proses pencarian data. - Masukkan NIK sesuai KTP.
Ketik Nomor Induk Kependudukan sebanyak 16 digit agar aplikasi dapat mencari data penerima bantuan berdasarkan identitas yang dimasukkan. - Tekan tombol “Cari Data”.
Aplikasi akan memproses pencarian berdasarkan data yang telah dimasukkan ke dalam sistem Kemensos. - Periksa hasil pencarian.
Apabila data tersedia, aplikasi akan menampilkan kategori desil beserta status penerima berbagai program bantuan sosial yang terdaftar.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil DTSEN
Apabila kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah daerah.
1. Mengajukan Perubahan Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi Cek Bansos.
Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu sesuai petunjuk aplikasi. - Pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
Menu ini digunakan untuk mengajukan perubahan data apabila kondisi ekonomi yang tercatat sudah tidak sesuai. - Lengkapi seluruh formulir.
Isi seluruh data dan jawab setiap pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya agar proses verifikasi berjalan dengan baik. - Kirim usulan perubahan.
Setelah seluruh informasi dipastikan benar, kirim permohonan pembaruan kepada Kemensos melalui aplikasi. - Tunggu proses verifikasi.
Pendamping sosial akan melakukan survei lapangan sebagai bagian dari proses validasi sebelum data diproses lebih lanjut. - Pantau perkembangan usulan.
Status pengajuan dapat dipantau secara berkala melalui menu yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan Perubahan Melalui Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial
- Siapkan dokumen pendukung.
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen utama ketika mengajukan perubahan data. - Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
Sampaikan permohonan pembaruan data kepada petugas sesuai domisili agar proses dapat segera dilakukan. - Ikuti proses pendataan dan survei.
Petugas akan melakukan verifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga secara langsung sebagai bahan penilaian. - Tunggu hasil musyawarah.
Data hasil survei akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke instansi terkait. - Menunggu pemeringkatan oleh BPS.
Apabila memenuhi ketentuan, data akan dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang sehingga kategori desil dapat diperbarui.
Penutup
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 kini dapat dilakukan secara online melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos hanya menggunakan NIK KTP. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan, kategori desil DTSEN, serta berbagai program bansos yang tercatat pada database Kemensos.
Apabila hasil pengecekan menunjukkan data yang belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur Usulkan Pembaruan pada aplikasi Cek Bansos. Pastikan selalu menggunakan layanan resmi Kemensos agar informasi yang diperoleh akurat, aman, dan sesuai dengan data terbaru pemerintah.


