Melakukan BI Checking secara berkala kini menjadi kebutuhan penting bagi setiap orang yang melek finansial. Dengan memantau data kredit secara rutin, Anda dapat memastikan bahwa tidak ada kesalahan data atau penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pengecekan berkala membantu Anda mengetahui kesehatan finansial sebelum mengajukan pinjaman besar seperti KPR atau kredit kendaraan.
Mengapa Anda harus melakukan BI Checking?
Alasan utamanya adalah untuk menjaga reputasi finansial di mata bank dan lembaga keuangan. Riwayat kredit yang bersih akan memudahkan Anda mendapatkan persetujuan pinjaman, limit kartu kredit yang lebih baik, hingga suku bunga yang kompetitif.
Sebaliknya, skor yang buruk akibat tunggakan yang terlupakan bisa menghambat rencana besar masa depan Anda.
Panduan Cara Cek SLIK OJK 2026 Online (iDebKu)
Kini, mengecek informasi debitur tidak perlu lagi datang ke kantor OJK. Anda bisa melakukannya secara gratis melalui layanan iDebKu. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses Situs Resmi: Buka browser di HP atau perangkat Anda, lalu kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id.
- Mulai Pendaftaran: Pilih menu “Pendaftaran” dan klik tombol “Cek Ketersediaan Layanan” untuk memastikan kuota harian masih tersedia.
- Pengisian Data Diri: Masukkan data secara akurat, mulai dari jenis debitur, nomor KTP atau Paspor, hingga kewarganegaraan.
- Unggah Dokumen: Siapkan foto KTP asli dan foto diri (selfie) sesuai instruksi yang diminta oleh sistem untuk proses verifikasi.
- Proses Verifikasi: Setelah selesai, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor pendaftaran. Simpan nomor ini untuk memantau status permohonan Anda.
- Terima Hasil iDeb: OJK akan memproses permintaan Anda. Hasil Informasi Debitur (iDeb) akan dikirimkan langsung ke email Anda maksimal dalam 1 hari kerja.
Pahami Skor Kredit Anda
Setelah menerima hasil iDeb, Anda akan melihat status kolektibilitas atau skor kredit dengan skala 1 hingga 5. Berikut adalah artinya:
- Skor 1 (Lancar): Pembayaran cicilan tepat waktu tanpa ada tunggakan.
- Skor 2 (DPK): Kredit Dalam Perhatian Khusus, terdapat tunggakan selama 1-90 hari.
- Skor 3 (Kurang Lancar): Terdapat tunggakan selama 91-120 hari.
- Skor 4 (Diragukan): Terdapat tunggakan selama 121-180 hari.
- Skor 5 (Macet): Kondisi terburuk di mana tunggakan sudah lebih dari 180 hari.
Pastikan skor Anda selalu berada di Skor 1 agar segala urusan administrasi keuangan Anda berjalan lancar di masa mendatang.

