Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026.
Penyaluran tersebut mencakup periode Juli hingga September 2026 dan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Selain mengecek status sebagai penerima bansos, masyarakat juga perlu mengetahui status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi ini menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan
Memasuki Juli 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Setiap program bansos memiliki bentuk bantuan yang berbeda, mulai dari bantuan tunai, bantuan pangan, hingga bentuk dukungan sosial lainnya.
Namun, untuk PKH dan BPNT, penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun jadwal penyaluran bansos tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026.
- Tahap 2: April–Juni 2026.
- Tahap 3: Juli–September 2026.
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026.
Pada tahap ketiga ini, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima pencairan bantuan PKH maupun BPNT.
Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima bansos. Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam kategori yang disebut desil.
Melalui pengecekan status desil, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Berikut langkah-langkah mengecek desil bansos secara online:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil, jenis bantuan sosial, serta status kepesertaan apabila data ditemukan.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil, yaitu mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga Desil 10 yang masuk kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Semakin rendah nomor desil, semakin tinggi prioritas seseorang untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Berdasarkan kebijakan pemerintah tahun 2026:
- PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.
- BPNT juga diberikan kepada masyarakat yang masuk kelompok prioritas sesuai data DTSEN yang telah diverifikasi pemerintah.
Penetapan status penerima dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data sehingga daftar penerima dapat berubah pada setiap periode penyaluran.
Faktor Penentu Status Desil
Penentuan kelompok desil tidak hanya didasarkan pada besarnya pendapatan keluarga, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi lainnya, antara lain:
- Tingkat penghasilan keluarga.
- Kondisi rumah dan fasilitas tempat tinggal.
- Kepemilikan aset.
- Akses terhadap layanan pendidikan.
- Akses terhadap layanan kesehatan.
- Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
- Keberadaan anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan.
Seluruh indikator tersebut digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tahap.
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap penyaluran, karena bantuan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
Mengapa Perlu Mengecek Status Desil?
Pengecekan status desil membantu masyarakat mengetahui apakah masih termasuk kelompok yang menjadi prioritas penerima bansos setelah adanya pemutakhiran data.
Jika hasil pengecekan menunjukkan data yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat untuk mengikuti proses verifikasi.
Kesimpulan
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 berlangsung untuk periode Juli hingga September 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Selain mengecek status penerima bansos, masyarakat juga disarankan memeriksa status desil melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Status desil dalam DTSEN menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial, sehingga penting untuk memastikan data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru.

