Banyak masyarakat yang masih bingung mengapa ada yang menerima bantuan sosial (bansos) sementara yang lain tidak, meskipun kondisi ekonominya hampir sama. Salah satu faktor yang menentukan adalah status desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui DTSEN, pemerintah memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui status desilnya sekaligus memastikan datanya sudah terdaftar dalam DTSEN.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan desil. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam sistem DTSEN, penduduk dibagi ke dalam beberapa kelompok mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas seseorang untuk mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah. Data ini menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.
Cara Cek Desil DTSEN Melalui Website Resmi
Saat ini pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan data secara mandiri yang dapat diakses melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan bantuan sosial atau cek kategori desil tanpa harus mengunjungi kantor dinas sosial.
Jika ingin mengecek melalui website, langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Pertama buka laman resmi kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan dan kategori desil yang terdaftar.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah datanya sudah masuk dalam sistem penerima bantuan atau belum.
Alternatif Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website resmi, masyarakat juga dapat mengecek status desil dan kepesertaan bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Sebelum menggunakan layanan tersebut, pengguna harus memiliki akun terlebih dahulu. Proses pendaftaran akun dilakukan dengan mengisi data identitas sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki, kemudian mengunggah foto KTP dan swafoto sebagai bagian dari proses verifikasi.
Setelah akun berhasil diverifikasi dan dapat digunakan, lakukan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi yang telah terpasang di Hp, lalu login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. - Pilih menu “Cek Bansos”
Setelah berhasil masuk ke menu utama aplikasi, cari dan pilih menu “Cek Bansos” untuk mulai melakukan pengecekan data. - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Ketik NIK sesuai yang tertera pada KTP. Pastikan nomor yang dimasukkan benar agar sistem dapat menampilkan data yang sesuai. - Klik tombol pencarian
Setelah NIK diisi, tekan tombol pencarian atau “Cari Data” untuk memproses permintaan pengecekan. - Lihat hasil yang ditampilkan sistem
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan sosial, kategori desil, serta data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan sosial atau belum.
Mengapa Data DTSEN Perlu Selalu Diperbarui?
Data dalam DTSEN bersifat dinamis sehingga dapat berubah mengikuti kondisi terbaru masyarakat. Karena itu, setiap perubahan data seperti alamat, pekerjaan, kondisi ekonomi, maupun jumlah anggota keluarga sebaiknya segera dilaporkan.
Data yang akurat akan membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan.
Penutup
Mengetahui status desil dan memastikan data sudah tercatat dalam DTSEN menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial.
Dengan memanfaatkan layanan pengecekan dan pendaftaran yang telah disediakan pemerintah, proses pendataan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah baik secara online maupun offline.


Komentar