Masyarakat kini dapat cek penerima baru bansos PKH dan BPNT 2026 secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa harus datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
Pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan sosial yang diterima, hingga periode pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima Baru Bansos PKH dan BPNT 2026
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai e-KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kurang jelas, klik tombol Refresh untuk memperoleh kode baru.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Cara Membaca Hasil Pengecekan Bansos
Jika NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan beberapa informasi, antara lain:
- Nama penerima manfaat.
- Jenis bantuan sosial yang diterima, seperti PKH atau BPNT/Program Sembako.
- Status kepesertaan.
- Periode penyaluran bantuan.
Sebaliknya, apabila data tidak ditemukan, akan muncul keterangan bahwa NIK tersebut belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam database Kemensos.
Cek Status Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bantuan menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone.
Melalui aplikasi resmi tersebut, pengguna tidak hanya dapat mengetahui status penerima PKH dan BPNT, tetapi juga memperoleh informasi terbaru mengenai berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai e-KTP.
- Klik Cari Data untuk melihat status kepesertaan bansos.
Mengapa Perlu Rutin Mengecek Status Penerima Bansos?
Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, daftar penerima PKH maupun BPNT dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi terbaru.
Masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu kembali terdaftar pada periode berikutnya. Sebaliknya, warga yang memenuhi syarat berpeluang masuk sebagai penerima baru setelah proses pembaruan data selesai dilakukan.
Kesimpulan
Cara cek penerima baru bansos PKH dan BPNT 2026 dapat dilakukan dengan mudah menggunakan NIK KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal penyaluran terbaru.
Apabila belum terdaftar namun merasa memenuhi persyaratan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial setempat agar dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.


