Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 sebagai salah satu upaya membantu peserta didik dari keluarga yang membutuhkan agar dapat melanjutkan pendidikan.
Pengecekan status penerima PIP kini dapat dilakukan secara online melalui Situs resmi SIPINTAR.
Dengan begitu, siswa maupun orang tua tidak perlu datang langsung ke sekolah hanya untuk memastikan apakah bantuan telah diterima atau belum.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki sudah sesuai dengan data yang tercatat pada sistem.
Baca juga: Cara Aktivasi Rekening PIP Agar Dana Bantuan Bisa Dicairkan
Cara Cek Penerima PIP 2026
Dilansir dari kompas.com, Berikut langkah pengecekannya:
- Buka situs PIP Dikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan NISN dan NIK
- Ketik hasil perhitungan yang muncul
- Klik “Cek Penerima PIP”
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan beserta keterangan pencairan yang tersedia.
Kriteria Penerima PIP 2026
Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim atau piatu.
- Siswa yang terdampak bencana.
- Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan.
- Peserta didik dengan kondisi khusus sesuai ketentuan.
- Peserta pendidikan nonformal atau program kesetaraan.
Besaran Dana Bantuan PIP 2026
Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan:
| Jenjang Pendidikan | Nominal Bantuan | Siswa Baru & Kelas Akhir |
|---|---|---|
| SD/SDLB/Paket A | Rp450.000/tahun | Rp225.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp750.000/tahun | Rp375.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp1.800.000/tahun | Rp900.000 |
Cara Mencairkan PIP Lewat ATM
Bagi siswa jenjang SMP hingga SMA/SMK yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif, pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM dengan langkah berikut:
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan kartu ATM.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal yang ingin ditarik.
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
Sementara itu, bagi siswa yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki kartu ATM, pencairan dana bantuan dapat dilakukan langsung melalui teller bank dengan didampingi orang tua atau wali.
Melalui cara tersebut, orang tua maupun siswa dapat memastikan bantuan PIP tersalurkan dengan mudah dan tepat untuk kebutuhan pendidikan.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali disalurkan untuk membantu peserta didik yang memenuhi persyaratan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Status penerima bantuan dapat dicek secara online melalui situs SIPINTAR menggunakan NISN, NIK, dan kode verifikasi.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, siswa maupun orang tua dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status bantuan dan jadwal pencairan sehingga proses penyaluran dana pendidikan dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal.


