Senin, 27 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cara Cek PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online, Pencairan Tahap 3 Sudah Dimulai

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
26 Juli 2026
in Bansos
0
Cara Cek PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online, Pencairan Tahap 3 Sudah Dimulai

Cara Cek PKH dan BPNT Juli 2026 Secara Online, Pencairan Tahap 3 Sudah Dimulai

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak 20 Juli 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dan pemutakhiran data terbaru.

Masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bansos kini tidak perlu datang ke kantor pemerintah. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah menjelaskan bahwa proses pembaruan data penerima masih terus berlangsung. Karena itu, sebagian KPM kemungkinan belum menerima bantuan pada tahap awal pencairan. Penyaluran dilakukan menggunakan data terbaru agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.




Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Secara Online

Kemensos menyediakan dua layanan resmi untuk mengecek status penerima PKH dan BPNT, yaitu melalui website dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek PKH dan BPNT Lewat Website Kemensos

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang muncul di layar.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status penerima beserta periode penyaluran bansos.

2. Cek PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dengan cara berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan akun menggunakan data yang diminta.
  3. Login ke aplikasi.
  4. Pilih menu Cek Bansos.
  5. Masukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.




Besaran Bantuan PKH Tahun 2026

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut rincian bantuan yang diberikan:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.

Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kategori yang tercantum dalam data penerima hasil verifikasi pemerintah.

Nominal BPNT Juli 2026

Berbeda dengan PKH yang memiliki beberapa kategori, bantuan BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh KPM.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
  • Disalurkan setiap tiga bulan sekali.
  • Total bantuan setiap tahap mencapai Rp600.000.

Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.




Penyebab PKH atau BPNT Tidak Lagi Diterima

Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menetapkan penerima bantuan.

Pada tahun 2026, PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, sedangkan BPNT diperuntukkan bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 5 berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.

Pembaruan data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari musyawarah di tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan ke desa atau kelurahan.

Setelah itu, data diverifikasi oleh Dinas Sosial dan pemerintah daerah sebelum dikirim ke Kementerian Sosial serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk divalidasi sebagai dasar penyaluran bantuan.

Cara Mengajukan Perubahan Data DTSEN

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan data pemerintah dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut tahapannya:

  • Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Masuk ke menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  • Pilih fitur Request Pembaruan Data.
  • Perbarui informasi mengenai kondisi tempat tinggal dan penghasilan.
  • Unggah dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan dan bagian dalam rumah.

Selain melalui aplikasi, pengajuan juga dapat dilakukan secara langsung ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

Petugas akan melakukan pengecekan melalui sistem SIKS-NG. Apabila diperlukan, survei lapangan akan dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi sebelum usulan diproses lebih lanjut.




Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Dilakukan Bertahap

Perlu dipahami bahwa pencairan PKH dan BPNT tidak dilakukan secara bersamaan kepada seluruh penerima. Proses penyaluran berlangsung bertahap menyesuaikan administrasi, kesiapan bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, serta hasil pemutakhiran data penerima.

Karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan pada awal jadwal pencairan tidak perlu panik. Lakukan pengecekan secara berkala melalui website atau aplikasi resmi Kemensos dan hindari mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya agar terhindar dari hoaks maupun penipuan.

Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli–September 2026 telah dimulai secara bertahap sejak 20 Juli 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi atau data belum sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui fitur Usul Sanggah maupun melalui pemerintah desa dan Dinas Sosial setempat. Pastikan selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Kemensos agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai penyaluran bantuan sosial.

Tags: Besaran Bantuan PKH Tahun 2026Cara Cek PKH dan BPNT Juli 2026 Secara OnlineCara Cek PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Secara OnlineCek PKH dan BPNT Lewat Website KemensosCek PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek BansosNominal BPNT Juli 2026Pencairan Tahap 3 Sudah Dimulai
Next Post
PKH Juli 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan Tahap 3, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Penerima

PKH Juli 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan Tahap 3, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.