Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki penyaluran tahap ketiga pada tahun 2026.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan bansos PKH tahap 3 dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 dan akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Memasuki triwulan III yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2026, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan sekaligus cara mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Penyaluran PKH Tahap 3 2026 Dimulai 20 Juli
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan PKH kepada keluarga yang memenuhi persyaratan. Penyaluran tahap ketiga mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anggota keluarga.
Agar penyaluran tepat sasaran, Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala melalui DTSEN.
Daftar Penerima PKH Tahap 3 Bisa Berubah
Masyarakat perlu mengetahui bahwa daftar penerima bansos PKH pada tahap ketiga tidak selalu sama dengan tahap sebelumnya.
Hal ini karena Kemensos terus memperbarui data berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.
Perubahan data penerima dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:
- Penerima bantuan telah meninggal dunia.
- Pindah domisili atau perubahan administrasi kependudukan.
- Kondisi ekonomi keluarga membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Hasil verifikasi menunjukkan data sudah tidak sesuai dengan syarat program.
Di sisi lain, masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima PKH juga berpeluang masuk sebagai penerima baru apabila hasil pendataan menunjukkan mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran Ditargetkan Menjangkau Lebih dari 18 Juta Penerima
Pada periode penyaluran Juli hingga September 2026, pemerintah menargetkan bantuan sosial dapat disalurkan kepada lebih dari 18 juta penerima manfaat.
Karena adanya proses pembaruan data tersebut, masyarakat yang pernah menerima PKH pada tahap sebelumnya disarankan untuk kembali melakukan pengecekan status kepesertaan agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3 tahun 2026.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Lewat Situs Kemensos
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Masuk ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai:
- Status sebagai penerima bansos.
- Jenis bantuan yang diterima.
- Kategori desil.
- Periode penyaluran bantuan.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta informasi bantuan yang diterima apabila data ditemukan.
Kesimpulan
Seiring dimulainya penyaluran PKH tahap 3 pada 20 Juli 2026, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima melalui kanal resmi Kemensos.
Langkah ini penting karena daftar penerima dapat berubah setelah proses pemutakhiran data DTSEN.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat mengetahui lebih cepat apakah masih berhak menerima bantuan serta memastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi pemerintah.

