Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial pada Agustus 2026 secara online melalui layanan resmi pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Pengecekan bisa dilakukan lewat ponsel maupun komputer tanpa datang ke kantor pelayanan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan Cek Bansos dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data pencarian. Hasil yang ditampilkan merupakan data yang tercatat dalam sistem saat pemeriksaan dan dapat diperbarui sesuai kondisi sosial ekonomi.
PKH dan bantuan sembako merupakan program yang berkaitan dengan Kemensos, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Cara Cek Status Bansos 2026 Lewat Website
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menyiapkan KTP. Berikut langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos
Akses laman Cek Bansos Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer dan pastikan menggunakan situs pemerintah. - Masukkan NIK
Ketik 16 digit NIK sesuai yang tercantum pada KTP. - Masukkan huruf kode
Isi kode keamanan sesuai tampilan pada halaman. Jika kurang jelas, kode dapat dimuat ulang. - Pilih “CARI DATA”
Setelah NIK dan kode keamanan terisi, tekan “CARI DATA” untuk melihat hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima manfaat dan bantuan yang tercatat.
Data Penerima Bansos Mengacu pada DTSEN
Layanan Cek Bansos menggunakan DTSEN yang memuat informasi sosial dan ekonomi keluarga, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset. Data tersebut digunakan untuk mengelompokkan keluarga ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil bersifat dinamis dan dapat berubah jika kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan atau terdapat pembaruan data.
Kemensos menjelaskan bahwa desil 1 sampai 4, atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan menjadi peserta PBI-JK.
Jika Data Bansos Tidak Sesuai
Data yang tidak sesuai dapat diperbarui melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi sebenarnya.
Setelah diperbarui, perhitungan desil dilakukan kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Perubahan data tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan karena penetapan tetap mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku.
PIP 2026 Berbeda dengan Bansos Kemensos
PKH dan bantuan sembako berkaitan dengan Kemensos, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) dikelola Kemendikdasmen.
Pengusulan calon penerima PIP 2026 dilakukan dalam dua fase. Fase pertama menggunakan data Dapodik dengan cut off 31 Januari 2026 dan berlangsung Januari hingga Juli. Fase kedua berlangsung Agustus hingga Desember dengan data Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
Pada tahun ajaran 2026/2027, PIP diperluas hingga jenjang PAUD. Penyalurannya direncanakan pada Oktober hingga November 2026 menggunakan data Dapodik per 31 Agustus 2026.
Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran Rp13,8 triliun untuk PIP 2026 dengan sasaran sekitar 19,48 juta murid di seluruh Indonesia.
Tips Cek Bansos Agar Tidak Terkendala
- Pastikan 16 digit NIK sesuai dengan KTP.
- Gunakan koneksi internet yang stabil.
- Periksa kode keamanan sebelum melakukan pencarian.
- Gunakan laman resmi pemerintah dan hindari situs yang meminta data pribadi secara tidak wajar.
- Jika data tidak ditemukan, periksa kembali NIK yang dimasukkan.
- Perbarui data jika kondisi kependudukan atau sosial ekonomi sudah berubah.
Hasil pencarian Cek Bansos menunjukkan data yang tersedia dalam sistem saat pemeriksaan dilakukan. Masuk dalam kelompok desil tertentu tidak berarti seseorang otomatis menerima seluruh jenis bantuan karena setiap program memiliki persyaratan dan proses penetapan masing-masing.


