PERISAI merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. Program ini adalah inovasi sistem keagenan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang khusus untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.
Target utamanya adalah para pekerja di sektor informal, seperti pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sulit dijangkau oleh sistem konvensional.
Dua Tugas Utama Agen PERISAI
Seorang agen PERISAI memiliki tanggung jawab krusial di tengah masyarakat, yaitu:
- Membantu Proses Pendaftaran: Memfasilitasi pendaftaran kepesertaan bagi para pekerja informal (BPU) dan pelaku UMKM agar terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengelola Pembayaran Iuran: Menerima setoran iuran berkala dari para peserta binaannya untuk kemudian diteruskan dan disetorkan secara resmi ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Menjadi Agen PERISAI
Peluang untuk bergabung menjadi agen PERISAI terbuka bagi masyarakat umum yang ingin berkontribusi. Beberapa kriteria mendasar yang harus dipenuhi antara lain:
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU.
- Mendaftar atas nama individu/perorangan.
- Berdomisili di kota atau wilayah tempat agen tersebut akan beroperasi.
- Melakukan pendaftaran melalui bantuan agen PERISAI senior yang bertindak sebagai upline.
Keuntungan Menjadi Agen PERISAI
Selain membantu sesama mendapatkan perlindungan kerja, bergabung dengan PERISAI juga memberikan banyak keuntungan pribadi, di antaranya:
- Penghasilan Tambahan: Mendapatkan insentif atau komisi dari setiap peserta baru yang berhasil diajak bergabung dan membayar iuran secara rutin.
- Pelatihan Pembekalan: Memperoleh edukasi dan pelatihan mendalam terkait program BPJS Ketenagakerjaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid dan tepercaya.
- Memperluas Jaringan (Koneksi): Berinteraksi dengan banyak orang baru yang dapat memperluas relasi sosial maupun jaringan bisnis di masa mendatang.
- Meningkatkan Kepercayaan Diri: Melatih kemampuan bersosialisasi, komunikasi, dan pemasaran melalui interaksi langsung dengan masyarakat.
Kesimpulan
PERISAI adalah solusi strategis berbentuk program keagenan dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengandalkan peran aktif masyarakat untuk mengedukasi dan merangkul pekerja informal (BPU) serta UMKM.
Program ini tidak hanya berfungsi sebagai jembatan kemudahan bagi pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan jaminan kerja, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas diri dengan menjadi agen resmi.

