Pemerintah memastikan berbagai program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada 2026 sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, khususnya bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Sejumlah program yang masih disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Jaminan Kesehatan Nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Meski program masih berjalan, pemerintah kini menerapkan proses pendataan dan verifikasi yang lebih ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu calon penerima perlu memahami syarat dan prosedur pendaftaran bansos 2026.
Syarat Daftar Bansos 2026
Sebelum mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut beberapa syaratnya:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pendataan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Masyarakat kini dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru menggunakan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
- Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP sebagai proses verifikasi.
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Lengkapi seluruh data yang diminta.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial sesuai domisili.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengajukan pendaftaran secara langsung melalui pemerintah daerah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili.
- Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu apabila diperlukan.
- Sampaikan permohonan untuk diusulkan sebagai calon penerima bansos.
- Data akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Hasil musyawarah diteruskan ke kecamatan, kemudian disampaikan kepada bupati atau wali kota.
- Pemerintah daerah melakukan proses verifikasi dan validasi data.
- Jika memenuhi syarat, data akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat dapat memantau status usulan secara online melalui layanan resmi Kemensos.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos atau akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum pada KTP.
- Klik tombol pencarian.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data sudah terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan beserta jenis bansos yang diterima. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat kembali memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya telah sesuai agar dapat mengikuti proses verifikasi pada pembaruan data berikutnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi Kemensos saat melakukan pendaftaran maupun pengecekan status bansos. Selain itu, pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar peluang menerima bantuan sosial tidak terkendala oleh kesalahan administrasi.
Kesimpulan
Pendaftaran bansos 2026 dapat dilakukan secara online maupun offline dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.


Komentar