Pemerintah terus melakukan penyempurnaan sistem pendataan masyarakat guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran. Pembaruan data dilakukan agar program bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial apabila merasa memenuhi persyaratan, tetapi belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seluruh proses pengajuan dilakukan secara online menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah permohonan dikirim, data pemohon akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum pemerintah menetapkan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berikut link resmi, syarat, dan cara daftar bansos lewat Perlinsos tahun 2026.
Link Resmi Daftar Bansos Lewat Perlinsos
Pengajuan bantuan sosial secara online hanya dapat dilakukan melalui Portal Perlinsos resmi milik Kementerian Sosial pada alamat berikut:
https://perlinsos.kemensos.go.id
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan portal resmi tersebut agar terhindar dari penipuan, penyalahgunaan data pribadi, maupun informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah.
Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos 2026
Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos:
- Buka situs resmi Portal Perlinsos melalui browser.
- Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan memasukkan NIK dan PIN yang telah diaktifkan.
- Ikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk sebagai validasi identitas.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Pendaftaran Bantuan Sosial.
- Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya apabila memenuhi persyaratan.
- Periksa kembali seluruh informasi pribadi yang ditampilkan, mulai dari nama, alamat, hingga data anggota keluarga.
- Masukkan nomor pelanggan PLN sebanyak 12 digit sesuai alamat tempat tinggal. Jika belum menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang tersedia pada formulir.
- Baca ketentuan mengenai penggunaan data pribadi, kemudian berikan persetujuan agar proses dapat dilanjutkan.
- Pastikan seluruh data telah benar, kemudian klik tombol Ajukan Bantuan.
- Tunggu proses pemeriksaan awal. Berdasarkan informasi Kemensos, hasil verifikasi awal umumnya dapat diketahui dalam waktu sekitar 5 hingga 10 menit, tergantung kondisi sistem.
Syarat Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan telah memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif.
- Sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN login.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung verifikasi.
- Mengetahui nomor pelanggan PLN 12 digit sesuai alamat domisili.
- Memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai dengan kondisi terbaru.
- Menyetujui penggunaan data pribadi sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi.
Belum Memiliki Smartphone? Tetap Bisa Daftar Bansos
Bagi masyarakat yang belum mempunyai smartphone, proses pengajuan bantuan sosial tetap dapat dilakukan. Pemohon dapat meminta bantuan kepada petugas kelurahan, pemerintah desa, maupun pendamping sosial yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pendamping akan membantu proses pendaftaran melalui Portal Perlinsos sekaligus memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemohon.
Pengajuan Perlinsos Belum Otomatis Menjadi Penerima Bansos
Perlu dipahami bahwa mengajukan bantuan melalui Portal Perlinsos bukan berarti otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Setiap permohonan akan menjalani proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan mencocokkan data pemohon dengan informasi yang terdapat dalam DTSEN sebelum menentukan kelayakan sebagai penerima PKH, BPNT, maupun program bantuan sosial lainnya.
Kesimpulan
Portal Perlinsos merupakan layanan resmi Kementerian Sosial yang mempermudah masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara online.
Melalui sistem ini, proses pendaftaran menjadi lebih mudah, transparan, dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Agar peluang pengajuan berjalan lancar, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta selalu mengakses Portal Perlinsos resmi saat melakukan pendaftaran. Setelah permohonan dikirim, masyarakat hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi pemerintah untuk mengetahui hasil penetapan sebagai calon penerima bansos.


