Pemerintah terus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pembaruan sistem pendataan masyarakat. Upaya ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi persyaratan sesuai kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
Salah satu layanan yang kini disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui portal ini, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial apabila merasa memenuhi syarat, tetapi belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seluruh proses pengajuan dilakukan secara online dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah permohonan dikirim, data pemohon akan melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh pemerintah sebelum ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan PKH atau BPNT melalui Portal Perlinsos, berikut syarat, link resmi, dan tata cara pendaftarannya.
Link Resmi Daftar Bansos Lewat Perlinsos
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial dapat mengakses Portal Perlinsos melalui laman resmi berikut:
https://perlinsos.kemensos.go.id
Pastikan hanya menggunakan situs resmi Kemensos untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi maupun informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos 2026
Berikut langkah-langkah mengajukan bansos melalui Portal Perlinsos:
- Buka website resmi https://perlinsos.kemensos.go.id.
- Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN yang telah diaktivasi.
- Lakukan proses verifikasi wajah sesuai petunjuk pada layar sebagai tahap validasi identitas.
- Setelah verifikasi berhasil, masuk ke menu Pendaftaran Bantuan Sosial.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau keduanya jika memenuhi persyaratan.
- Periksa kembali seluruh data pribadi yang ditampilkan, seperti nama, alamat, susunan anggota keluarga, dan informasi lainnya agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Masukkan nomor pelanggan PLN yang terdiri dari 12 digit sesuai tempat tinggal. Jika rumah belum menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang tersedia pada formulir.
- Baca dan pahami persetujuan penggunaan data pribadi, kemudian berikan persetujuan agar proses administrasi dapat dilanjutkan.
- Setelah seluruh data dipastikan benar, klik tombol Ajukan Bantuan untuk mengirimkan permohonan.
- Tunggu proses verifikasi awal. Berdasarkan informasi Kemensos, hasil pemeriksaan awal umumnya dapat diketahui dalam waktu sekitar 5 hingga 10 menit, tergantung kondisi sistem.
Syarat Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos
Sebelum mengajukan permohonan, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN untuk login ke Portal Perlinsos.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Menyiapkan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi data anggota keluarga.
- Mengetahui nomor pelanggan PLN yang terdiri dari 12 digit sesuai alamat tempat tinggal.
- Memastikan seluruh data pribadi dan alamat domisili telah sesuai dengan kondisi terbaru.
- Menyetujui penggunaan data pribadi sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial.
Belum Memiliki Smartphone? Tetap Bisa Mengajukan Bansos
Masyarakat yang belum memiliki smartphone tetap dapat mengajukan permohonan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos dengan meminta pendampingan kepada petugas kelurahan, pemerintah desa, atau pendamping yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pendamping akan membantu proses pendaftaran sekaligus memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemohon.
Pengajuan Belum Menjamin Menjadi Penerima Bansos
Perlu diketahui bahwa pengajuan melalui Portal Perlinsos tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial.
Setiap permohonan akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan mencocokkan data pemohon dengan informasi dalam DTSEN sebelum menentukan kelayakan sebagai penerima PKH, BPNT, maupun program bantuan sosial lainnya.
Kesimpulan
Portal Perlinsos menjadi salah satu layanan resmi Kemensos yang memudahkan masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara online.
Proses pendaftaran dilakukan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan wajib melalui tahapan verifikasi serta validasi data.
Agar proses pengajuan berjalan lancar, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi, data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta selalu gunakan Portal Perlinsos resmi milik Kemensos saat mengajukan bantuan sosial.


