Kabar gembira, bagi kamu yang ingin klaim BPJS Ketenagakerjaan 2026 kini bisa dilakukan secara online di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, memudahkan pengajuan klaim seperti JKM, JKK, JHT, JP, dan JKP tanpa antre di kantor. Sejak April 2026, sistem antrian online diterapkan, mempercepat proses tanpa harus datang pagi. Peserta bisa pilih layanan online atau datang langsung. Maka, simak dibawah ini untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan termasuk syarat.
Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Untuk menggunakan Lapak Asik, peserta wajib menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Telah mencapai usia pensiun 56 tahun
- Mengundurkan diri dari pekerjaan
- Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Kepesertaan selama minimal 10 tahun (klaim sebagian)
- Kontrak kerja sudah berakhir
Di samping itu, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan untuk klaim BPJS secara online:
- Kartu peserta Jamsostek
- E-KTP
- Buku tabungan
- Kartu Keluarga
- NPWP (opsional)
- Surat keterangan kerja atau dokumen pendukung lainnya
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Lapakasik
Bagi kamu yang ingin mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya yang dikutip dari bpjs ketenagakerjaan:
- Buka situs web Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id baik di HP atau komputer.
- Mengisi data diri peserta klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek, Nomor Identifikasi Penduduk, nama lengkap, alamat email, dan data lain yang dibutuhkan.
- Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
- Mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
- Setelah pendaftaran, peserta akan menerima barcode antrian dan perkiraan waktu pelayanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Peserta juga dapat mengklaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua dan Manfaat Kematian dengan lebih mudah melalui platform ini, sehingga mereka dapat menerima manfaat tunai dari kontribusi yang telah terkumpul.
Lama Waktu Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Lama waktu pencairan BPJS Ketenagakerjaan seperti JHT setelah pengajuan berbeda -beda tergantung saldo peserta. Oni Marbun dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa untuk saldo JHT di bawah Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan akan diproses dalam 1 hari kerja setelah berkas lengkap. Untuk saldo di atas Rp 10 juta, proses pencairan butuh maksimal 5 hari kerja.
Kesimpulan
Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2026 kini bisa dilakukan secara online di Lapak Asik, memudahkan pengajuan klaim tanpa antre di kantor. Sejak April 2026, sistem antrian online diterapkan untuk mempercepat proses
Sumber
https://finansial.bisnis.com/read/20260407/215/1964789/cara-klaim-jht-di-aplikasi-lapak-asik-bpjs-ketenagakerjaan-mudah-dan-cepat#goog_rewarded
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/29573/Tak-Perlu-Antre-dari-Subuh,-Lapak-Asik-BPJS-Ketenagakerjaan-Kini-Bisa-Daftar-Online-dan-Datang-Sesuai-Jadwal


Komentar