Minggu, 29 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 Online Lewat Coretax DJP

nissa by nissa
28 Maret 2026
in Berita, Info
0
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 Online Lewat Coretax DJP

Cara lapor SPT Tahunan Pribadi 2026 online lewat Coretax DJP menjadi informasi penting bagi wajib pajak di Indonesia. Pemerintah kini menghadirkan sistem digital terbaru untuk memudahkan pelaporan pajak secara online tanpa perlu ke kantor pajak.

Oleh karena itu, memahami cara lapor SPT tahunan Pribadi 2026 sangat penting sebelum batas waktu pelaporan berakhir. Dengan menggunakan Coretax DJP membuat proses pelaporan lebih cepat dan terintegrasi.

Mengacu pada laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tahun 2026 menjadi tahun pertama penerapan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax DJP untuk tahun pajak 2025.

Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 paling lambat dilakukan tiga bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu 31 Maret 2026, namun dengan batas waktu perpanjangan hingga 30 April 2026.

Bagi kamu yang sudah bekerja tentu tidak asing dengan istilah SPT. Wajib Pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.



Tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, objek pajak, serta harta dan kewajiban. Wajib pajak harus melaporkan harta pribadinya setiap tahun sesuai Undang-Undang No. 28 Tahun 2007.

SPT dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bagi seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak atau secara daring sesuai ketentuan yang berlaku.



Syarat Lapor SPT Tahunan Pribadi

Bagi Wajib Pajak orang pribadi, berikut ini syarat yang dibutuhkan dalam proses pelaporan SPT tahunan:

  1. Bukti potong pajak 1721-A1 atau 1721-A2 dari perusahaan tempat bekerja
  2. EFIN (Electronic Filing Identification Number)
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Memiliki akun DJP online
  5. Bukti pemotongan PPh Pasal 21 lainnya jika memiliki sumber penghasilan lain
  6. Daftar susunan keluarga, daftar harta dan kewajiban (utang), dan data lainnya yang terkait dengan penghasilan dan pajak Anda.

Sebelum dapat mengajukan SPT, seorang wajib pajak harus terlebih dahulu mengaktifkan akun di Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem Coretax DJP.



Cara mengaktifkan Coretax

Mengacu pada situs resmi coretaxdjp. pajak. go. id, proses aktivasi hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang telah memiliki akun di DJP Online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi coretaxdjp. pajak. go. id
  • Pilih opsi Aktivasi Akun Wajib Pajak
  • Centang apakah Anda sudah terdaftar?
  • Masukkan NIK atau NPWP, lalu tekan Cari
  • Isi informasi kontak (email dan nomor HP) sesuai dengan data di DJP, kemudian lakukan validasi foto (selfie)
  • Masukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke email atau nomor HP Anda
  • Masukkan NIK, No. KK, dan Nama Ibu Kandung untuk proses verifikasi terakhir, kemudian klik Simpan.
    Setelah akun berhasil diaktifkan, wajib pajak bisa melanjutkan ke tahapan pelaporan SPT Tahunan.




Cara Lapor SPT Tahunan 2026 di Coretax DJP

Bagi kamu yang ingin lapor SPT Tahunan pribadi dapat menggunakan Coretax DJP.

Berikut langkah-langkahnya

  • Pada Coretax DJP akses menu Surat Pemberitahuan (SPT) > Surat Pemberitahuan (SPT) > Buat Konsep SPT.
  • Pilih PPh Orang Pribadi kemudian klik tombol Lanjut.
  • Pilih SPT Tahunan dan masukkan periode dan tahun pajak (misalnya Januari – Desember 2025). Klik tombol Lanjut.
  • Pilih model SPT: “Normal” untuk pelaporan pertama kali, dan “Pembetulan” untuk membetulkan dan menyampaikan kembali SPT yang sudah pernah disampaikan.
  • Klik tombol Buat Konsep SPT.
  • Klik icon pensil untuk memulai pengisian formulir SPT.
  • Klik tombol Posting dan sistem akan secara otomatis mengisi sejumlah data pada formulir induk dan lampiran SPT.
  • Periksa kembali data yang telah diisikan oleh sistem. Lakukan perbaikan apabila diperlukan.
  • Isi dan lengkapi semua bagian SPT. Anda dapat mengikuti instruksi pada artikel terkait atau video tutorial di bawah.
  • Untuk melaporkan SPT, klik tombol Bayar dan Lapor.
  • Pilih penyedia penandatangan kemudian isi tanda tangan digital berupa ID dan kata sandi untuk validasi akhir pembuatan SPT.
  • Klik tombol Simpan kemudian Konfirmasi Tanda Tangan.
  • SPT yang berstatus kurang bayar akan pindah dari bagian konsep SPT ke SPT menunggu pembayaran.
  • SPT yang telah selesai dilaporkan akan berpindah ke bagian SPT Dilaporkan.




Kesimpulan

Lapor SPT Tahunan Pribadi diperpanjang sampai 30 April 2026. Bagi yang ingin lapor SPT saat ini dapat menggunakan coretaxdjp. pajak. go. id

Sumber

  • https://money.kompas.com/read/2026/03/04/162512726/cara-lapor-spt-tahunan-pribadi-2026-lewat-coretax-batas-akhir-31-maret
  • https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8321810/cara-lapor-spt-tahunan-coretax-pribadi-2026-panduan-lengkap-wajib-pajak
  • https://www.pajak.go.id/coretaxpedia/lapor-spt-tahunan-orang-pribadi
Tags: batas waktu SPT 2026cara lapor SPT 2026Coretax DJPlapor pajak onlinepajak online IndonesiaSPT pribadi 2026SPT Tahunan 2026
Next Post
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026? Cek Perkiraannya di Sini

Kapan Hari Raya Idul Adha 2026? Cek Perkiraannya di Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

27 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Daftar 12 Beasiswa 2026 untuk Mahasiswa dan Pelajar Indonesia

Daftar 12 Beasiswa 2026 untuk Mahasiswa dan Pelajar Indonesia

20 Januari 2026
9 Destinasi Wisata Terbaik di Jogja Untuk Libur Lebaran 2026, Ini Daftar Rekomendasinya

9 Destinasi Wisata Terbaik di Jogja Untuk Libur Lebaran 2026, Ini Daftar Rekomendasinya

19 Maret 2026
Link DANA Kaget Senin: Klaim Saldo Gratis Sekarang!

Link DANA Kaget Senin: Klaim Saldo Gratis Sekarang!

16 Maret 2026
5 Daftar Kampus Yang Punya Fakultas Kedokteran di Medan

5 Daftar Kampus Yang Punya Fakultas Kedokteran di Medan

27 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • DANA Kaget Terbaru Minggu Ini: Buruan Klaim Saldo Gratis Sekarang!
  • Biar Nggak Salah Pilih, Kenali Kopi yang Kurang Sehat untuk Dikonsumsi
  • Biar Tetap Melek Tanpa Efek Negatif: Cara Ngopi yang Lebih Bijak
  • Ngopi di Tanggal Tua: Tetap Nikmat Tanpa Bikin Dompet Menjerit
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.