BPJS Kesehatan
Beranda / BPJS Kesehatan / Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Diangsur Hingga 12 Kali

Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Diangsur Hingga 12 Kali

Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Diangsur Hingga 12 Kali
Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Diangsur Hingga 12 Kali

Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu lagi terburu-buru melunasi seluruh tagihan dalam satu waktu.

BPJS Kesehatan menyediakan solusi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan dengan skema pembayaran yang lebih ringan dan fleksibel.

Program ini menjadi pilihan bagi peserta mandiri yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus menanggung beban pembayaran besar sekaligus. Melalui program Rehab, tunggakan dapat diangsur hingga 12 kali sesuai kemampuan peserta.



Apa Itu Program Rehab BPJS Kesehatan?

Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) merupakan fasilitas yang diberikan kepada peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, serta Bukan Pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Layanan ini ditujukan bagi peserta yang menunggak pembayaran selama 4 hingga 24 bulan. Dengan mengikuti program Rehab, peserta dapat melunasi kewajiban iuran secara bertahap dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Besaran cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan akan dihitung berdasarkan total tunggakan yang dimiliki dan jumlah tahapan pembayaran yang dipilih. Semakin panjang tenor cicilan yang dipilih, maka nominal pembayaran per bulan akan semakin ringan.

Sebagai contoh, apabila peserta memiliki tunggakan selama 12 bulan dan memilih skema pembayaran sebanyak enam kali cicilan, maka total tunggakan akan dibagi secara proporsional sesuai jumlah cicilan tersebut.



Keuntungan Mengikuti Program Rehab BPJS Kesehatan

Program Rehab hadir untuk membantu peserta yang mengalami kesulitan membayar tunggakan dalam jumlah besar. Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh antara lain:

  • Pembayaran tunggakan dapat dilakukan secara bertahap.
  • Cicilan dapat dipilih hingga maksimal 12 kali pembayaran.
  • Proses pendaftaran mudah dan dapat dilakukan secara online.
  • Membantu peserta mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan.
  • Mengurangi beban finansial karena tidak perlu membayar seluruh tunggakan sekaligus.




Cara Daftar Program Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
  2. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
  3. Sistem akan menampilkan informasi total tunggakan beserta simulasi cicilan yang tersedia.
  4. Tentukan jumlah tahap pembayaran sesuai kemampuan.
  5. Lakukan pembayaran cicilan pertama.
  6. Bayarkan cicilan berikutnya sesuai jadwal hingga seluruh tunggakan lunas.

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memperoleh informasi dan mendaftar melalui layanan Care Center 166.



Kapan BPJS Kesehatan Aktif Kembali Setelah Tunggakan Lunas?

Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya tidak aktif karena tunggakan akan kembali aktif setelah seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan atau tunggakan telah lunas sesuai ketentuan.

Namun, peserta perlu memahami bahwa terdapat ketentuan tambahan terkait layanan rawat inap. Jika peserta menggunakan layanan rawat inap dalam waktu kurang dari 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, maka dapat dikenakan denda pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

Besaran denda tersebut dihitung sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal yang dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan batas maksimal sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.



Program Rehab Bukan Penghapusan Tunggakan

Perlu diketahui bahwa Program Rehab BPJS Kesehatan bukanlah program penghapusan tunggakan iuran. Program ini hanya memberikan kemudahan berupa skema pembayaran secara bertahap agar peserta dapat melunasi kewajibannya dengan lebih ringan dan terencana.

Karena itu, peserta yang mengikuti program ini diharapkan membayar cicilan tepat waktu hingga lunas agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak kembali mengalami tunggakan di kemudian hari.



Kesimpulan

Dengan adanya Program Rehab BPJS Kesehatan, peserta yang memiliki tunggakan iuran kini memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa harus terbebani pembayaran sekaligus dalam jumlah besar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan