Berita Info
Beranda / Info / Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Rekening Bank yang Terblokir

Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Rekening Bank yang Terblokir

Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Rekening Bank yang Terblokir
Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Rekening Bank yang Terblokir

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiawan, menyampaikan bahwa rekening bank yang dibekukan sementara masih bisa diaktifkan kembali oleh pemiliknya. Ia menegaskan bahwa nasabah yang rekeningnya dinonaktifkan karena status dorman atau tidak aktif tidak perlu merasa khawatir.

Dilansir dari Tempo Ivan menjelaskan bahwa pemilik rekening tetap memiliki hak penuh atas dana yang tersimpan, dengan syarat mengikuti prosedur reaktivasi yang berlaku di masing-masing bank melalui kantor cabang. “Dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 18 Mei 2025.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi terkait status rekening mereka.



Panduan Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19/POJK.03/2014, rekening yang tidak melakukan aktivitas transaksi atau memiliki saldo nol selama enam bulan berturut-turut dapat dikategorikan sebagai rekening tidak aktif (dormant). Ketentuan pengaktifan kembali biasanya berbeda di setiap bank.

Secara umum, prosedur pengelolaan rekening dorman diatur langsung oleh pihak bank sesuai kebijakan masing-masing.

Cara Reaktivasi Rekening di Beberapa Bank

BRI

Nasabah Bank Rakyat Indonesia dapat mengaktifkan kembali rekening yang tidak aktif dengan datang ke unit kerja atau kantor cabang terdekat. Nasabah perlu membawa kartu identitas serta buku tabungan sebagai bukti kepemilikan rekening.

BNI

Di Bank Negara Indonesia, reaktivasi rekening dapat dilakukan di kantor cabang. Nasabah biasanya diminta membawa identitas diri serta melakukan setoran awal atau transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.



Bank Mandiri

Nasabah Bank Mandiri bisa mengaktifkan kembali rekening dorman melalui kantor cabang atau aplikasi Livin’ by Mandiri. Proses melalui aplikasi biasanya melibatkan verifikasi wajah, pengaturan PIN, dan melakukan transaksi untuk mengaktifkan kembali rekening.

BTN

Pada Bank Tabungan Negara, reaktivasi dilakukan dengan mendatangi kantor cabang membawa dokumen seperti KTP, buku tabungan, dan kartu debit. Beberapa rekening juga dapat dikenakan biaya dorman jika tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

BSI

Nasabah Bank Syariah Indonesia dapat mengaktifkan kembali rekening yang tidak aktif dengan datang ke kantor cabang membawa dokumen lengkap seperti KTP, buku tabungan, dan kartu ATM. Beberapa jenis tabungan dikenakan biaya reaktivasi sesuai ketentuan masing-masing produk.

Secara keseluruhan, rekening yang diblokir karena status tidak aktif masih bisa dipulihkan kembali selama nasabah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank. Yang terpenting, nasabah perlu segera melakukan konfirmasi dan reaktivasi agar akses rekening dapat digunakan kembali dengan normal.



Kesimpulan

Rekening bank yang terblokir atau tidak aktif sebenarnya masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah selama nasabah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak bank.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan