Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos.
Pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut cara mudah mengecek status penerima bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Bansos Melalui Website Kemensos
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos melalui situs resmi Kemensos.
Berikut Langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Jika sudah, Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “cek bansos” yang tertera.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut beberapa persyaratannya:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) .
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak menerima pensiun yang bersumber dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan yang melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum
- Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan data pada sistem ketenagakerjaan.
Pastikan Data Selalu Diperbarui
Masyarakat disarankan untuk memastikan data kependudukan maupun data kepesertaan bansos selalu diperbarui apabila terjadi perubahan.
Dengan data yang valid, proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih lancar.
Selain itu, layanan digital yang disediakan Kemensos memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.


