Rabu, 29 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cara Mudah Cek Bansos Pakai NIK KTP Secara Online

Rudi Chandra by Rudi Chandra
29 Juli 2026
in Info
0
Cara Mudah Cek Bansos Pakai NIK KTP Secara Online

Cara Mudah Cek Bansos Pakai NIK KTP Secara Online

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi sekaligus meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos.

Pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut cara mudah mengecek status penerima bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).



Cara Cek Bansos Melalui Website Kemensos

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos melalui situs resmi Kemensos.

Berikut Langkah-langkahnya:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. 
  • Masukkan NIK KTP.
  • Isi kode captcha yang muncul pada layar.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk menampilkan kode baru.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan proses pencarian dan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.




Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi

Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Jika sudah, Buka Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “cek bansos” yang tertera.
  • Masukkan NIK KTP.
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Aplikasi akan menampilkan informasi penerima manfaat berdasarkan data yang dimasukkan.




Syarat Menjadi Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut beberapa persyaratannya:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK yang valid.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) .
  • Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
  • Tidak menerima pensiun yang bersumber dari negara.
  • Tidak memiliki penghasilan yang melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum
  • Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan data pada sistem ketenagakerjaan.




Pastikan Data Selalu Diperbarui

Masyarakat disarankan untuk memastikan data kependudukan maupun data kepesertaan bansos selalu diperbarui apabila terjadi perubahan.

Dengan data yang valid, proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih lancar.

Selain itu, layanan digital yang disediakan Kemensos memudahkan masyarakat mengecek status penerima bansos kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.

Tags: aplikasi cek bansos kemensoscara cek bansos pakai NIK KTPCara Cek Status Penerima BansosCek Bansos Lewat NIK KTPcek bansos online 2026cek bansos PKH BPNT onlinecek penerima bansos kemensoslink cek bansos kemensosNIK KTP penerima bansos 2026Syarat Penerima Bansos 2026
Next Post
Tanggal Merah Agustus 2026, Catat dan Persiapkan Liburanmu!

Tanggal Merah Agustus 2026, Catat dan Persiapkan Liburanmu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.