BPJS Kesehatan
Beranda / BPJS Kesehatan / Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online Lewat HP, Bisa Tanpa ke Puskesmas

Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online Lewat HP, Bisa Tanpa ke Puskesmas

Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online Lewat HP, Bisa Tanpa ke Puskesmas

Cara skrining BPJS Kesehatan 2026 menjadi hal penting yang perlu diketahui oleh peserta JKN. Melalui layanan ini, peserta dapat mendeteksi risiko penyakit sejak dini tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan. Saat ini, skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui website resmi maupun aplikasi Mobile JKN.

Program skrining ini dapat diakses oleh peserta berusia 15 tahun ke atas. Prosesnya juga cukup mudah karena peserta hanya perlu mengisi data pribadi dan menjawab beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung koroner, hingga gangguan ginjal kronis. Jika hasil skrining menunjukkan risiko tertentu, peserta akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai tempat terdaftar.

Dengan melakukan skrining secara rutin, peserta dapat mengetahui potensi gangguan kesehatan lebih awal sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.




Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Website Resmi

Berikut langkah-langkah skrining BPJS Kesehatan secara online melalui website resmi:

  • Buka situs https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
  • Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
  • Isi tanggal lahir dan kode captcha
  • Klik menu Cari Peserta, lalu pilih Setuju
  • Lengkapi data diri seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan, nomor HP, dan kontak keluarga
  • Jawab seluruh pertanyaan terkait riwayat kesehatan
  • Klik Simpan setelah semua data diisi

Setelah selesai, sistem akan menampilkan hasil skrining yang berisi tingkat risiko kesehatan seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.

Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Selain melalui website, skrining juga bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN di HP:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Pilih menu Lainnya di halaman utama
  • Klik Skrining Riwayat Kesehatan
  • Pilih anggota keluarga yang akan diskrining
  • Setujui persetujuan yang muncul
  • Isi data diri dengan lengkap
  • Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi kesehatan
  • Hasil skrining akan langsung muncul di aplikasi

Akurasi pengisian data sangat penting agar hasil skrining sesuai dengan kondisi kesehatan peserta sebenarnya.




Skrining BPJS Kesehatan di FKTP (Puskesmas atau Klinik)

Bagi peserta yang tidak memiliki akses internet, skrining BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.

Peserta hanya perlu membawa e-KTP atau kartu BPJS Kesehatan. Petugas kesehatan akan membantu proses pengisian skrining serta pemeriksaan awal jika diperlukan.

Aturan Skrining BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menetapkan bahwa skrining riwayat kesehatan dilakukan satu kali dalam satu tahun untuk setiap peserta JKN.

Dengan skrining rutin, peserta dapat mengetahui risiko penyakit lebih awal sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius. Hal ini membantu proses pencegahan dan pengobatan menjadi lebih efektif.




Penutup

Cara skrining BPJS Kesehatan 2026 kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui HP tanpa harus datang ke puskesmas. Dengan layanan Mobile JKN dan website resmi BPJS Kesehatan, peserta dapat memantau kondisi kesehatan secara mandiri dan lebih cepat mengetahui potensi risiko penyakit.

Rutin melakukan skrining sangat penting agar kesehatan tetap terpantau dan penanganan medis dapat dilakukan sejak dini jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan