Kamis, 16 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cara Turunkan Desil DTSEN agar Berpeluang Masuk Prioritas Penerima Bansos

Pelajari cara mengajukan perubahan desil DTSEN secara online maupun lewat desa agar data kesejahteraan sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru

M Ilham Fauzi by M Ilham Fauzi
10 Juli 2026
in Bansos, Info
0
Cara Turunkan Desil DTSEN agar Berpeluang Masuk Prioritas Penerima Bansos

Cara Turunkan Desil DTSEN agar Berpeluang Masuk Prioritas Penerima Bansos

Status desil yang terlalu tinggi sering membuat seseorang tidak masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos), padahal kondisi ekonominya sudah berubah. Jika mengalami hal tersebut, Anda dapat mengajukan pembaruan data melalui jalur resmi yang disediakan pemerintah.

Ringkasnya

Jika status desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, ajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau pemerintah desa/kelurahan. Setelah diverifikasi, kategori desil dapat berubah apabila data yang diajukan dinyatakan sesuai.




Mengapa Status Desil Bisa Berbeda dengan Kondisi Ekonomi?

Desil adalah kelompok tingkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan penyaluran bantuan sosial.

Semakin rendah nomor desil, semakin besar peluang menjadi prioritas penerima program seperti PKH, BPNT, dan PBI JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilansir dari Detik.com kondisi ekonomi setiap keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Apabila data yang tercatat di DTSEN sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau pemerintah desa, kelurahan, maupun dinas sosial sesuai mekanisme yang berlaku.

Desil Keterangan
1–2 Prioritas utama penerima bansos
3–4 Prioritas tinggi
5 Dapat menjadi sasaran program tertentu
6–10 Umumnya bukan prioritas bansos reguler




Cara Cek Status Desil

Sebelum mengajukan perubahan data, pastikan terlebih dahulu status desil yang tercatat atas nama Anda.

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha.
  5. Klik Cari Data.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos beserta kategori desil yang tercatat.

baca juga: Cara Cek Bansos Pakai KTP Secara Online 2026, Mudah Lewat HP



Mengajukan Perubahan Data Melalui Aplikasi Cek Bansos

Apabila memiliki ponsel, Anda dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

  1. Unduh aplikasi dan buat akun.
    Daftarkan akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, nomor telepon, alamat email, foto KTP, serta swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
  2. Ajukan perubahan data.
    Setelah berhasil masuk ke aplikasi, buka menu Profil kemudian ajukan pembaruan data kesejahteraan sesuai kondisi terbaru.
  3. Tunggu proses verifikasi.
    Petugas pendamping sosial dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  4. Proses validasi.
    Setelah verifikasi selesai, data akan melalui tahap validasi oleh Kementerian Sosial sebelum diproses lebih lanjut.
  5. Pemeringkatan ulang.
    Apabila memenuhi ketentuan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pemeringkatan ulang sehingga kategori desil dapat diperbarui.
  6. Pantau status pengajuan.
    Periksa status desil secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.




Mengajukan Perubahan Data Lewat Desa atau Kelurahan

Selain melalui aplikasi, pembaruan data juga dapat diajukan langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

  1. Siapkan dokumen.
    Bawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat utama pengajuan.
  2. Datangi kantor pelayanan.
    Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pembaruan data kesejahteraan karena kondisi ekonomi telah berubah.
  3. Pengajuan dimasukkan ke sistem.
    Petugas akan membuat usulan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)-Next Generation (NG) milik Kementerian Sosial.
  4. Tunggu proses verifikasi.
    Usulan akan diperiksa secara bertahap oleh dinas sosial, Kementerian Sosial, kemudian diproses lebih lanjut oleh BPS untuk pemeringkatan ulang.
  5. Cek hasilnya secara berkala.
    Pantau perubahan status desil melalui layanan resmi Cek Bansos.




Berapa Lama Proses Perubahan Data?

Tidak ada batas waktu yang sama untuk setiap daerah. Lamanya proses bergantung pada tahapan verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Sosial.

Selama menunggu, Anda dapat memantau status pengajuan secara berkala melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.



Kesimpulan

Perubahan desil dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos atau pemerintah desa dan kelurahan. Pastikan data yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya karena setiap usulan harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum diperbarui.

Tags: bantuan sosial Kemensoscara cek desilcara cek desil DTSENcara mengubah desil dtsencara turunkan desilcara usul sanggah Cek Bansoscek bansos Kemensosdata kesejahteraandesil DTSENpembaruan data DTSENupdate data bansos
Next Post
BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026 Sudah Cair? Ini Penjelasan Resmi, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026 Sudah Cair? Ini Penjelasan Resmi, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.