Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2026. Hasilnya, sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru resmi ditetapkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pembaruan data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos Tetapkan 475.821 KPM Baru PKH dan BPNT
Pemerintah secara rutin melakukan evaluasi data penerima bansos nasional untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Penambahan ratusan ribu penerima baru PKH dan BPNT dilakukan setelah proses verifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), penerima lama yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos. Kuota bantuan kemudian dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih layak menerima bantuan sosial.
Penyebab Penerima Lama Dicoret dari Bansos
Ada beberapa faktor yang menyebabkan penerima bansos tidak lagi terdaftar sebagai KPM PKH maupun BPNT, di antaranya:
- Kondisi ekonomi keluarga meningkat atau dianggap sudah sejahtera
- KPM meninggal dunia
- Terdata sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Data kependudukan tidak valid
- Tidak lagi masuk kategori keluarga miskin atau rentan sosial
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih akurat dan tidak salah sasaran.
Tujuan Pemutakhiran Data DTSEN
Pembaruan data penerima bansos memiliki sejumlah tujuan penting, seperti:
- Memastikan bansos diterima masyarakat yang membutuhkan
- Mengurangi penerima ganda
- Mempercepat validasi data penerima
- Menyesuaikan kondisi ekonomi terbaru masyarakat
Melalui DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan dan efektif.
Cara Cek Nama Penerima Baru PKH-BPNT Triwulan II 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. dilansir dari Kabar24, Proses pengecekan cukup menggunakan data sesuai KTP.
Cara Cek Via Website Kemensos
Berikut langkah cek bansos PKH-BPNT melalui laman resmi Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika data sudah terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bansos.
Cara Cek Via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK dan KK
- Pilih menu “Cek Bansos” atau “Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan periode pencairan jika nama terdaftar sebagai penerima bansos.
Ciri Nama Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Setelah melakukan pengecekan, ada beberapa tanda yang menunjukkan nama kamu sudah resmi masuk dalam daftar penerima PKH atau BPNT.
Informasi yang Muncul di Sistem Kemensos
Penerima bansos biasanya akan melihat informasi berikut:
- Jenis bantuan sosial yang diterima
- Status aktif penerima
- Periode penyaluran bansos
- Wilayah penerima bantuan
Informasi tersebut menjadi bukti bahwa data penerima sudah masuk dalam sistem Kemensos.
Penerima Akan Mendapat Informasi Pencairan
Selain muncul di sistem, penerima bansos juga umumnya akan menerima informasi pencairan melalui:
- Pendamping sosial
- Bank penyalur Himbara
- PT Pos Indonesia
- Pemerintah daerah setempat
Apabila data belum muncul, masyarakat disarankan melakukan pengecekan berkala karena proses pemutakhiran data masih berlangsung.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Triwulan II 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 triwulan II tahun 2026 dilakukan secara bertahap mulai April hingga Juni 2026. Proses pencairan disesuaikan dengan mekanisme di masing-masing daerah.
Pencairan bantuan dilakukan melalui:
- Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
- PT Pos Indonesia di wilayah tertentu
Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi resmi dari Kemensos agar terhindar dari hoaks terkait pencairan bansos maupun pergantian penerima bantuan sosial.
Pentingnya Rutin Cek Status Bansos
Pembaruan data penerima bansos membuat daftar penerima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil verifikasi terbaru. Karena itu, masyarakat perlu rutin mengecek status bansos untuk memastikan masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Jika nama belum ditemukan, kamu bisa mencoba melakukan pengecekan kembali beberapa hari kemudian karena proses sinkronisasi data masih terus dilakukan pemerintah.
Sumber: https://kabar24.bisnis.com/read/20260509/243/1972327/cara-cek-nama-penerima-bansos-pkh-bpnt-triwulan-ii-2026-ada-475821-kpm-baru#goog_rewarded


