Pemerintah kini menggunakan sistem desil sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi sehingga penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi lebih tepat sasaran.
Masyarakat pun dapat mengecek status desil bansos secara online menggunakan NIK KTP melalui website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Desil dalam Penentuan Bansos
Sistem desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling mampu. Dengan sistem ini, pemerintah dapat menentukan penerima bansos secara lebih objektif berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Penentuan desil dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Faktor Penilaian Status Desil
Pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat, di antaranya:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Akses pendidikan dan kesehatan
- Jumlah tanggungan keluarga
- Keberadaan anggota keluarga rentan seperti lansia dan disabilitas
Seluruh data tersebut diolah dalam sistem DTSEN untuk menghasilkan pemeringkatan desil secara objektif.
Fungsi Sistem Desil untuk Penyaluran Bansos
Penerapan sistem desil bertujuan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, sistem ini membantu pemerintah:
- Mengurangi penerima bansos yang tidak tepat sasaran
- Menentukan prioritas penerima bantuan
- Memperbarui data kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan transparansi penyaluran bansos
Aturan Desil Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah memperketat kriteria penerima bansos berdasarkan status desil masyarakat.
Jika sebelumnya penerima BPNT dapat berasal dari desil 1 hingga 5, kini bantuan lebih diprioritaskan kepada masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4.
Desil Prioritas Penerima Bansos
Berikut kategori desil penerima bantuan sosial tahun 2026:
- PKH: Desil 1-4
- BPNT atau sembako: Desil 1-4
- PBI-JKN: Desil 1-5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lainnya: Desil 1-5 atau asesmen
Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang lebih besar menerima berbagai jenis bansos pemerintah.
Kelompok yang Berisiko Tidak Lagi Menerima Bansos
Masyarakat yang berada di atas desil 4 berpotensi tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial apabila dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik dibanding kelompok terbawah.
Kuota bansos nantinya akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang lebih membutuhkan.
Langkah dan Cara Cek Desil dengan NIK KTP
Berikut cara cek desil bansos melalui website resmi:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode huruf captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil pencarian data penerima bansos.
Cara Membaca Hasil Cek Desil
Setelah pengecekan berhasil, sistem akan menampilkan informasi seperti:
- Nama penerima
- Status desil
- Status PKH
- Status BPNT atau sembako
- Status PBI-JK
Jika pada kolom desil tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka masyarakat berpeluang menjadi penerima bansos.
Sementara untuk memastikan bantuan aktif, perhatikan status bansos yang tertulis “YA”.
Cara Cek Desil Bansos via Aplikasi
Selain website, masyarakat juga dapat mengecek status desil melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Proses ini memungkinkan pengguna melihat data keluarga dan status bantuan secara lebih lengkap.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan buat akun baru
- Lengkapi data seperti NIK, KK, nama lengkap, dan alamat
- Unggah foto KTP
- Unggah foto selfie untuk verifikasi data
- Pastikan seluruh data sudah benar
- Login menggunakan akun yang dibuat
- Lakukan verifikasi email
- Sistem akan menampilkan informasi data keluarga dan status desil
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengecek tingkatan desil seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara Update Desil Bansos Secara Offline
Jika data desil dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara langsung melalui kantor Dinas Sosial setempat.
Proses ini dilakukan melalui verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas. Dokumen yang Harus Disiapkan sebelum melakukan pembaruan data, siapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Proses Update Data di Dinas Sosial
Berikut tahapan pembaruan data desil secara offline:
- Datang ke kantor Dinas Sosial setempat
- Temui petugas atau operator SIKS-NG
- Isi formulir pembaruan data
- Tunggu proses verifikasi dan validasi lapangan
- Data akan diproses hingga diperbarui dalam sistem DTSEN
Proses pembaruan data biasanya membutuhkan waktu cukup lama karena harus melalui tahapan survei dan pemeringkatan ulang.
Pentingnya Rutin Cek Status Desil Bansos
Status desil masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan data sosial ekonomi pemerintah. Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status desil dan penerima bansos secara berkala.
Jika bantuan tidak cair, kamu bisa memastikan kembali apakah status desil masih masuk kategori prioritas penerima bansos tahun 2026.
Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8479062/cara-cek-desil-bansos-kemensos-mei-2026-pakai-nik-ktp-simak


Komentar