Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH pada tahun 2026. Program bantuan sosial ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
PKH menjadi salah satu program bansos yang paling banyak dinantikan karena penyalurannya dilakukan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah. Selain membantu kebutuhan ekonomi keluarga, program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos PKH secara praktis hanya menggunakan HP. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi resmi maupun situs web Kemensos agar masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan secara cepat dan mudah.
Panduan Cek Bansos Melalui Laman Resmi
Dalam pengecekannya, Masyarakat bisa menggunakan dua metode yaitu melalui aaplikasi dan juga website. Keduannya merupakan layanan resmi yang disediakan oleh Kemensos untuk pengecekan status bansos. Melansir dari laman metrotvnews.com, berikut adalah langkah langkah yang bisa anda ikuti:
Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos ini tersedia untuk pengguna Android maupun iPhone dan dapat diunduh melalui play store dan app store. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Unduh aplikasi bernama “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (khusus pengguna Android) dan App Store (khusus pengguna iOS).
- Buka aplikasi, lalu daftarkan akun Anda.
- Pilih program bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
- Isi data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP.
- Klik “Cari Data”, lalu tunggu hingga data muncul.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Website Resmi Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos secara online menggunakan HP. Masyarakat hanya perlu membuka laman resmi di Cek Bansos Kemensos lalu mengisi data sesuai identitas kependudukan. Berikut langkah-langkah pengecekannya :
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Apabila nama muncul dalam hasil pencarian, maka masyarakat telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dalam sistem pemerintah.
Jenis Bansos Lain yang Disalurkan Pemerintah
Selain PKH, pemerintah melalui Kemensos juga menyalurkan beberapa bantuan sosial lainnya untuk masyarakat. Beberapa program bantuan tersebut antara lain:
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang biasanya disalurkan setiap 3 bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk kebutuhan pangan.
PIP atau Program Indonesia Pintar
Program bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA guna membantu kebutuhan pendidikan.
PBI JK
Program ini berupa bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang dibayarkan langsung oleh pemerintah bagi masyarakat kurang mampu. Seluruh program bantuan sosial tersebut dapat dicek melalui layanan resmi Kemensos agar masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan secara mandiri.
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan atau PKH 2026 kembali dilanjutkan pemerintah sebagai bentuk bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara lebih mudah melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos menggunakan HP.
Selain PKH, pemerintah juga menyediakan bantuan lain seperti BPNT, PIP, dan PBI JKN untuk membantu kebutuhan masyarakat di berbagai bidang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin memeriksa status penerima bansos melalui layanan resmi pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari informasi palsu.


Komentar