Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako mulai disalurkan sejak April 2026.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sekaligus kelompok desil DTSEN hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui HP.
Pemerintah juga mempercepat penyaluran bansos triwulan II 2026 setelah pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan.
Kebijakan Pemerintah dalam Penyaluran Bansos 2026
Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran data DTSEN menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial setiap bulan.
Menurutnya, pembaruan data secara rutin penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,”
ujar Gus Ipul di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Cara Cek Bansos Lewat Link
Pengecekan bansos tahap ll dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui link rsemi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Berikut Langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti status penerima, jenis bantuan, hingga kelompok desil keluarga.
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil DTSEN merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Penilaian desil mencakup beberapa aspek sosial ekonomi, seperti:
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Kondisi rumah
- Daya listrik
- Kepemilikan aset
Dalam sistem ini terdapat 10 kategori desil:
- Desil 1 = kelompok paling miskin atau rentan
- Desil 10 = kelompok dengan kesejahteraan tertinggi
Penerima PKH dan Program Sembako umumnya berasal dari desil 1 hingga desil 4.
Data DTSEN Bisa Diperbarui
Kementerian Sosial menegaskan bahwa data desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi masyarakat.
Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui:
- Desa atau kelurahan
- Dinas sosial
- Aplikasi Cek Bansos
Selanjutnya, data akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).


Komentar