Harga emas batangan dari PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia pada Kamis pagi pukul 09.13 WIB, harga emas turun sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp2.893.000 menjadi Rp2.888.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback (jual kembali) yang kini berada di angka Rp2.674.000 per gram. Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu karena dipengaruhi oleh kondisi pasar global.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.494.000
- 1 gram: Rp2.888.000
- 2 gram: Rp5.716.000
- 3 gram: Rp8.549.000
- 5 gram: Rp14.215.000
- 10 gram: Rp28.375.000
- 25 gram: Rp70.812.000
- 50 gram: Rp141.545.000
- 100 gram: Rp283.012.000
- 250 gram: Rp707.265.000
- 500 gram: Rp1.414.320.000
- 1.000 gram: Rp2.828.600.000
Daftar harga di atas menunjukkan variasi nilai sesuai dengan berat emas yang dibeli, sehingga investor dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada regulasi pemerintah, yaitu:
Pajak Pembelian Emas
- 0,45% bagi pemilik NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi non-NPWP
Khusus untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh 22) akan langsung dipotong dari total penjualan. Setiap transaksi juga akan dilengkapi dengan bukti potong pajak resmi.
Kesimpulan
Harga emas dari PT Antam Tbk hari ini mengalami penurunan tipis sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.888.000 per gram, sekaligus diikuti turunnya harga buyback. Meskipun demikian, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit karena nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang.
Bagi Anda yang ingin berinvestasi, penting untuk rutin memantau pergerakan harga emas serta memahami aturan pajak agar dapat mengambil keputusan yang tepat.


