Jadwal WFA lebaran 2026 menjadi informasi penting yang harus diketahui para pekerja menjelang hari raya Idul Fitri. Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bekerja di lokasi mana saja sebagai bagian mengatur mobilitas masyarakat selama libur panjang
Kebijakan WFA Lebaran 2026 untuk mengurangi kepadatan arus mudik serta balik. Selain itu kebijakan ini untuk mendukung aktivitas ekonomi selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Maka penting untuk mengetahui jadwal WFA lebaran 2026 baik pekerja swasta maupun ASN.
Jadwal WFA Lebaran 2026
Pemerintah menetapkan jadwal WFA Lebaran 2026 baik sebelum lebaran dan sesudah lebaran Idul Fitri
Berikut jadwalnya:
Jadwal WFA 2026 Sebelum Libur Lebaran
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal WFA 2026 Setelah Libur Lebaran
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Kebijakan ini diatur melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diputuskan bersama oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, skema WFA bertujuan mendukung arus mudik dan balik supaya pekerja bisa tetap bekerja sekaligus merayakan libur Lebaran 2026 bersama keluarga tanpa harus mengambil cuti tambahan.
Ketentuan WFA Lebaran 2026 ASN dan Swasta
Pemerintah juga menetapkan aturan dan ketentuan WFA lebaran 2026 bagi para pekerja yang tercantum dalam Surat edaran menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor m/2/hk.04/11/2026
Berikut daftar ketentuannya:
- WFA direncanakan berlangsung sebelum dan sesudah libur Lebaran 2026 sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh pemerintah.
- Instansi pemerintah wajib memastikan bahwa layanan publik tetap berfungsi dengan baik selama masa perubahan jam kerja.
- Pemimpin instansi memiliki tanggung jawab untuk mengatur distribusi pegawai yang akan bertugas dari kantor maupun dari tempat lain sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Pelaksanaan WFA tidak akan berdampak pada pencapaian target kinerja dan tugas pegawai.
Pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjamin efektivitas kerja.
Sektor yang Tidak Diterapkan WFA Lebaran 2026
Dalam keputusan yang telah diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, terdapat sektor yang tidak bisa melakukan WFA di lebaran 2026 ini.
Berikut daftar sektornya:
- Kesehatan,
- Logistik,
- Transportasi,
- Keamanan,
- Perhotelan,
- Hospitality
- Pusat Perbelanjaan,
- Manufaktur,
- Industri Makanan Dan Minuman,
- Sektor Esensial Lainnya,
- Atau Yang Berkaitan Dengan Kelangsungan Produksi.
Daftar Libur Panjang Lebaran 2026
Berdasarkan informasi dari SKB 3 Menteri yang diumumkan pada 19 September 2025, berikut adalah daftar libur panjang Lebaran 2026 yang telah secara resmi ditentukan oleh pemerintah Indonesia, yang mencakup libur nasional dan cuti bersama:
- Rabu, 18 Maret 2026 Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026 Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026 Cuti Bersama sebelum Lebaran
- Sabtu, 21 Maret 2026 Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret 2026 Libur Nasional Hari Raya
- Senin, 23 Maret 2026 Cuti Bersama Lebaran 2026
- Selasa, 24 Maret 2026 Cuti Bersama Lebaran 2026
Tentu saja, informasi mengenai libur Lebaran 2026 ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati waktu libur yang panjang bersama keluarga, baik sebelum maupun setelah Lebaran 2026.
Kesimpulan
WFA lebaran 2026 terdapat 5 hari untuk pekerja ASN dan swasta, dimana dimulai dari hari Senin 16 Maret 2026. WFA Lebaran bertujuan untuk aktivitas ekonomi menjelang hari raya Idul Fitri beserta mudik lebaran.
Sumber
- https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2026senaker002.pdf
- https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/pengumuman/2025-09/SKB%20Libur%20Nasional%20dan%20Cuti%20Bersama%20Tahun%202026.pdf










