Bansos
Beranda / Bansos / Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026 Lewat Portal Perlinsos, Bisa Gunakan NIK KTP

Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026 Lewat Portal Perlinsos, Bisa Gunakan NIK KTP

Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026 Lewat Portal Perlinsos, Bisa Gunakan NIK KTP
Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026 Lewat Portal Perlinsos, Bisa Gunakan NIK KTP

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menghadirkan portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memudahkan masyarakat mengecek status kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri.

Dilansir dari Metrotvnews, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara online melalui portal resmi Perlinsos yang ada belakangnya go.id

Menurut Mira, pengguna nantinya hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan proses verifikasi identitas secara digital.

Cara Cek Status Penerima Bansos di Portal Perlinsos

Dalam proses pengecekan, sistem akan mencocokkan data identitas pengguna dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Setelah verifikasi NIK dilakukan, pengguna juga akan diminta menjalani pemindaian wajah sebagai bagian dari proses validasi data penerima manfaat.

Jika proses berhasil, masyarakat dapat memilih jenis bantuan sosial yang ingin dicek, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sistem Perlinsos kemudian akan melakukan sinkronisasi data antarinstansi pemerintah guna menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Penilaian Kelayakan Penerima Bansos

Mira menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator yang digunakan sistem untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Beberapa pertanyaan yang muncul dalam proses verifikasi antara lain terkait status pekerjaan maupun kepemilikan aset tertentu.

Sebagai contoh, seseorang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Selain itu, kepemilikan kendaraan roda empat juga menjadi salah satu parameter penilaian.

Semua data tersebut akan diproses secara otomatis untuk menghasilkan status akhir penerima manfaat. Hasil penilaian kelayakan nantinya bisa langsung dilihat masyarakat melalui portal Perlinsos.

Tersedia Fitur Sanggah Jika Hasil Tidak Sesuai

Pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui fitur ini, pengguna dapat memberikan informasi tambahan yang belum tercatat di dalam sistem.

Misalnya, seseorang sebelumnya dianggap tidak layak menerima bansos, namun ternyata baru kehilangan pekerjaan atau mengalami perubahan kondisi ekonomi yang belum diperbarui dalam data pemerintah.

Data sanggahan tersebut nantinya akan diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Verifikasi dilakukan untuk memastikan masyarakat masih termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 yang menjadi sasaran utama penerima bantuan sosial.

Digitalisasi Perlinsos Permudah Akses Layanan Bansos

Pemerintah menyebut digitalisasi layanan Perlinsos dirancang agar proses pengajuan dan pengecekan bansos menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

Melalui portal ini, masyarakat dapat:

  • Melakukan verifikasi identitas
  • Memilih program bansos
  • Mengajukan permohonan bantuan
  • Memantau proses verifikasi
  • Mengetahui hasil kelayakan secara online

Bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan layanan digital dan memiliki telepon genggam, seluruh tahapan tersebut bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor tertentu.

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan pendamping bagi kelompok rentan atau masyarakat yang belum memiliki akses digital agar tetap bisa memanfaatkan layanan Perlinsos.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap digitalisasi layanan bansos dapat memperluas akses masyarakat sekaligus mempermudah proses penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran.

Kesimpulan

Portal Perlinsos menjadi langkah baru pemerintah dalam mempermudah masyarakat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan NIK KTP.

Selain praktis, sistem ini juga dilengkapi fitur sanggah agar masyarakat dapat memperbarui data jika terjadi perubahan kondisi ekonomi. Dengan digitalisasi tersebut, layanan bantuan sosial diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan