Bansos
Beranda / Bansos / Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Mei 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Mei 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Mei 2026 Lewat HP dengan NIK KTP
Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Mei 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Kabar baik datang bagi masyarakat prasejahtera menjelang akhir Mei 2026. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara maupun lewat PT Pos Indonesia. Bantuan ini mulai masuk secara bertahap kepada penerima yang telah lolos verifikasi data terbaru.

Meski nominal yang diterima mencapai Rp600 ribu, bantuan tersebut bukan program baru. Dana tersebut merupakan pencairan rapelan dari program bansos reguler yang sudah berjalan sebelumnya. Lalu, siapa saja golongan penerima bansos Rp600 ribu tersebut?



Golongan Penerima Bansos Rp600 Ribu Mei 2026

Berdasarkan petunjuk teknis penyaluran bansos Kemensos yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat beberapa kategori penerima bantuan Rp600 ribu.

KPM Murni BPNT dengan Rapelan 3 Bulan

Golongan pertama adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Pada penyaluran triwulan kedua tahun 2026, pemerintah mencairkan bantuan sekaligus untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026. Karena nominal BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.

Namun, bantuan BPNT bukan diberikan dalam bentuk uang tunai. Dana tersebut berupa saldo elektronik atau e-voucher yang hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warong atau agen resmi pemerintah.

KPM PKH dengan Komponen Tertentu

Golongan berikutnya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak mendapatkan BPNT. Nominal Rp600 ribu diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen khusus dalam kartu keluarga dengan nilai bantuan setara per tahap pencairan.

Beberapa kategori penerima tersebut meliputi:

  1. Kategori Lansia
    Keluarga yang memiliki anggota lanjut usia berumur 60 tahun ke atas berhak memperoleh bantuan Rp600 ribu setiap tahap penyaluran.
  2. Kategori Disabilitas Berat
    Penerima dengan anggota keluarga penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per tahap.




Syarat KPM yang Berhak Menerima Bansos

Pemerintah menerapkan proses seleksi ketat agar bantuan sosial tepat sasaran. Oleh sebab itu, tidak semua masyarakat otomatis menerima bansos Rp600 ribu.

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi KPM:

  1. Terdaftar dalam Desil Kesejahteraan DTSEN
    Keluarga penerima wajib masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam basis data DTSEN terbaru, yakni kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.
  2. Rekening KKS Masih Aktif
    Kartu KKS penerima tidak boleh dalam kondisi terblokir, rusak, maupun tidak aktif akibat lama tidak digunakan.
  3. Lolos Rekonsiliasi Bank Penyalur
    Nama penerima harus sudah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kemensos dan disetujui oleh bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.




Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat HP

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan HP. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama penerima terdaftar sebagai KPM BPNT atau PKH tahap April–Juni 2026.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser Google Chrome di HP.
  2. Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan NIK sesuai e-KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian data penerima bansos. Jika pada kolom BPNT atau PKH muncul status “YA” dengan periode “April–Juni 2026” serta keterangan penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia, maka Anda termasuk penerima bansos Rp600 ribu tersebut.

Penerima diimbau segera melakukan pencairan sesuai jadwal dan menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi harian.



Kesimpulan

Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bansos Rp600 ribu hingga akhir Mei 2026 untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Bantuan ini berasal dari program BPNT dan PKH dengan sistem rapelan tiga bulan sekaligus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan