Bansos Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Cek PIP 2026 Terbaru: Link Resmi, Cara Melihat Status Penerima, dan Syaratnya

Cek PIP 2026 Terbaru: Link Resmi, Cara Melihat Status Penerima, dan Syaratnya

Cek PIP 2026 Terbaru Link Resmi, Cara Melihat Status Penerima, dan Syaratnya
Cek PIP 2026 Terbaru Link Resmi, Cara Melihat Status Penerima, dan Syaratnya

Biaya pendidikan menjadi perhatian keluarga, terutama bagi yang miskin dan rentan. Untuk membantu, Pemerintah meluncurkan Program indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan uang tunai, memenuhi kebutuhan sekolah dan memberikan kesempatan belajar bagi siswa. Program PIP bertujuan mencegah putus sekolah dan membantu siswa yang berhenti sekolah untuk kembali sekolah.

Pada tahun 2026, status penerima PIP dapat dilihat secara online di laman resmi PIP Kemendikdasmen dengan menyiapkan NIK dan NISN. Saat ini juga memasuki penyaluran termin 2 yaitu periode Mei- September. Maka berikut dibawah ini informasi link pengecekan PIP 2026 terbaru beserta syarat bantuan.



Cara Cek Status Penerima PIP 2026

Bagi orang tua dan siswa yang ingin melihat status penerima bantuan PIP pada tahun 2026 dapat mengikuti langkah dibawah ini:

  1. Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Gulir halaman ke bawah temukan kolom “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK
  5. Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)
  6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Status penerima akan muncul di layar. Apabila tertera “Dana Sudah Diterima di Rekening” atau “SK pemberian” untuk tahun 2026, maka dana PIP 2026 sudah tersedia.



Syarat Penerima PIP 2026

Berdasarkan informasi dari laman pip kemendikdasmen syarat siswa untuk dapat menerima bantuan PIP dikutip sebagai berikut:

  • Siswa pemegang KIP
  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Siswa yang terkena dampak bencana alam
    • Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya




Jadwal Pencairan PIP 2026

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dilakukan dalam tiga termin , sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 sebagai berikut:

  • Termin 1, Februari – April untuk siswa penerima KIP
  • Termin 2, Mei – September untuk siswa yang diusulkan, dan
  • Termin 3, Oktober – Desember untuk siswa yang belum menerima

Sehingga untuk saat ini masih pencairan pada termin kedua yaitu Mei hingga September 2026 yang dicairkan bagi siswa yang diusulkan oleh sekolah



Besaran PIP 2026

Bantuan PIP diterima siswa setiap jenjang sekolah berbeda-beda nominalnya. Kemudian pada tahun 2026 ini, pemerintah menyalurkan bantuan PIP untuk siswa TK dengan besaran Rp.450.000.

Untuk besaran PIP SD-SMA sebagai berikut :

  • SD – Rp450.000 per tahun
  • SMP – Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK –  Rp1.800.000 per tahun




Kesimpulan

Untuk mengecek status penerima PIP 2026 secara online, orang tua dan siswa dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemendikdasmen, memasukkan NISN dan NIK dan informasinya akan keluar langsung. Kemudian, saat ini telah memasuki pencairan PIP termin kedua Mei – September 2026

Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/04/10/093557426/cara-cek-penerima-pip-april-2026-ini-link-resmi-dan-status-pencairannya?page=all
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan