Kemendikdasmen tahun 2026 kembali memberikan bantuan untuk siswa yang kurang mampu berupa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan dan perlengkapan sekolah. Kemudian, bantuan ini diberikan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria pemerintah sehingga untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2026 atau tidak harus mengecek statusnya.
Untuk melakukan cek PIP tahun 2026 dapat dilakukan lewat hp dengan menggunakan situs Sipintar yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 dengan hanya memasuka no NISN dan NIK siswa.
Berikut dibawah ini cara cek PIP tahun 2026 lewat Sipintar di hp dengan mudah
Cara Cek PIP Tahun 2026 di Sipintar
Pemerintah telah menyediakan sistem digital berupa Sipintar untuk melakukan pengecekan status PIP tahun 2026 sehingga memudahkan orang tua serta siswa untuk mengeceknya. Untuk prosesnya hanya masukan NIK dan NISN siswa. Untuk caranya dibawah ini:
- Buka browser, kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir halaman ke bawah temukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP/KK
- Selesaikan kode captcha (hasil perhitungan angka)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Kriteria Siswa Penerima PIP Tahun 2026
Bantuan PIP 2026 diberikan sesuai kriteria siswa yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen sebagai berikut:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Nominal PIP Tahun 2026
Untuk nominal bantuan PIP diberikan pemerintah berbeda-beda tiap jenjang sekolah. Untuk lengkapnya sebagai berikut:
- TK Rp450.000 per tahun
- SD Rp450.000 per tahun
- SMP Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK Rp1.800.000 per tahun
Dalam satu tahun setiap siswa hanya menerima bantuan PIP satu kall
Jadwal Pencairan PIP tahun 2026
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dilakukan dalam tiga termin , sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 sebagai berikut:
- Termin 1, Februari – April untuk siswa penerima KIP
- Termin 2, Mei – September untuk siswa yang diusulkan, dan
- Termin 3, Oktober – Desember untuk siswa yang belum menerima
Untuk bulan ini telah dilakukan proses penyaluran tahap 2 di tahun 2026
Kesimpulan
Itulah cara cek PIP tahun 2026 lewat Sipintar dengan cara yang mudah tanpa harus ke Bank atau sekolah untuk memastikan status PIP 2026


Komentar