BPJS Ketenagakerjaan Info Tips dan Panduan
Beranda / Tips dan Panduan / Langkah-Langkah Mengetahui Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Langkah-Langkah Mengetahui Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Langkah-Langkah Mengetahui Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru
Langkah-Langkah Mengetahui Jumlah Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program perlindungan sosial utama yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk seluruh kategori pekerja, baik Pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Tujuan utama dari JHT adalah memberikan kepastian finansial kepada para peserta ketika mereka memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat yang diterima oleh peserta berupa uang tunai yang akumulasinya berasal dari seluruh iuran bulanan yang telah dibayarkan, ditambah dengan hasil pengembangan investasi.



Manfaat Program JHT

Manfaat JHT berupa uang tunai yang nilainya merupakan akumulasi dari seluruh iuran yang dibayarkan ditambah hasil pengembangannya. Manfaat ini dapat dicairkan sekaligus apabila peserta:

  • Mencapai usia 56 tahun.
  • Berhenti bekerja (mengundurkan diri/resign) dan tidak aktif bekerja di mana pun.
  • Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.
  • Mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Pencairan Sebagian (Masa Kepesertaan Minimal 10 Tahun):

  • Maksimal 10% untuk persiapan masa pensiun.
  • Maksimal 30% untuk kepemilikan rumah. (Hanya dapat diambil maksimal 1 kali).




Sumber Saldo JHT

Saldo JHT milik peserta terus bertumbuh secara berkala. Sumber utama dana ini berasal dari :

  • Iuran Bulanan: Sebesar 5,7% dari upah bulanan peserta (ditanggung bersama: 2% oleh pekerja dan 3,7% oleh perusahaan/pemberi kerja).
  • Hasil Pengembangan: Sekitar 5% per tahun melalui investasi pada instrumen aman seperti obligasi dan surat berharga di pasar efek.

BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana tersebut secara aman pada instrumen investasi resmi seperti obligasi dan surat berharga lainnya yang diperjualbelikan di pasar efek.



Cara Mengecek Saldo JHT via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Metode paling praktis dan mudah untuk mengecek saldo JHT terkini adalah melalui aplikasi resmi JMO dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka Aplikasi JMO di ponsel Anda, lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
  2. Klik opsi “Cek Saldo”.
  3. Pilih Akun Kepesertaan dengan memilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang terdaftar.
  4. Saldo Terkini akan Ditampilkan di layar beserta detail informasi lainnya (seperti status kepesertaan, iuran terakhir yang dibayar, dan nama perusahaan).

Peserta juga dapat menggunakan kalkulator “Simulasi JHT” di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengestimasi akumulasi saldo mereka.



Kesimpulan

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan berupa uang tunai yang nilainya berasal dari akumulasi total iuran yang dibayarkan peserta beserta hasil pengembangannya. Cara paling praktis dan direkomendasikan untuk memantau saldo secara daring (online) adalah melalui aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan