BPJS Kesehatan Info
Beranda / Info / Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat REHAB 3.0, Bisa Harian hingga Bulanan

Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat REHAB 3.0, Bisa Harian hingga Bulanan

Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat REHAB 3.0, Bisa Harian hingga Bulanan
Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat REHAB 3.0, Bisa Harian hingga Bulanan

BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi terbaru melalui program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Program ini memberikan kemudahan pembayaran dengan sistem cicilan yang lebih fleksibel sehingga peserta tidak perlu lagi melunasi tunggakan dalam satu kali pembayaran dengan nominal besar.

Melalui REHAB 3.0, peserta kini dapat memilih skema pembayaran sesuai kemampuan keuangan, mulai dari cicilan harian, mingguan, hingga bulanan.

Program ini ditujukan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran sekaligus.



REHAB 3.0 Hadir untuk Tingkatkan Kemudahan Layanan Peserta JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Livendri Irvarizal, menjelaskan bahwa peluncuran REHAB 3.0 merupakan bagian dari program Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta.

Menurutnya, pengembangan layanan ini sejalan dengan penerapan nilai INISIATIF yang mencakup Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan Inovatif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Salah satu perubahan terbesar pada REHAB 3.0 adalah pilihan metode pembayaran yang jauh lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya.

Jika pada versi terdahulu pembayaran cicilan hanya dapat dilakukan setiap bulan, kini peserta dapat menentukan pembayaran secara harian maupun mingguan sesuai kondisi finansial masing-masing.



Pembayaran Menggunakan Virtual Account Khusus REHAB

Seluruh transaksi dalam program REHAB 3.0 dilakukan melalui nomor Virtual Account (VA) khusus REHAB yang diterbitkan oleh sistem BPJS Kesehatan.

Selama peserta masih menjalani masa cicilan, nomor Virtual Account reguler akan dinonaktifkan sementara. Setelah seluruh tunggakan berhasil dilunasi, nomor VA reguler akan kembali aktif dan dapat digunakan seperti biasa.

Sebelum mulai mencicil, peserta wajib melakukan pengaturan tagihan melalui microsite REHAB agar sistem dapat menyesuaikan jadwal dan metode pembayaran yang dipilih.



Minimal Cicilan REHAB Harian Rp10.000

Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Depok, Mohammad Nurul Syafyuddin, mengungkapkan bahwa peserta yang memilih skema REHAB Harian dapat melakukan pembayaran dengan nominal minimal Rp10.000 per transaksi.

Apabila sisa tunggakan yang dimiliki berada di bawah jumlah tersebut, peserta cukup membayar sesuai nominal kewajiban yang tersisa hingga tunggakan dinyatakan lunas.

Selain itu, BPJS Kesehatan memberikan pilihan tenor cicilan yang cukup panjang, yaitu hingga maksimal 12 bulan. Dengan adanya pilihan tenor tersebut, peserta dapat mengatur pembayaran sesuai kemampuan keuangan tanpa harus terbebani pelunasan sekaligus.



Status Kepesertaan Tetap Nonaktif Selama Tunggakan Belum Lunas

Peserta perlu memahami bahwa dana yang dibayarkan selama masa cicilan tidak langsung dihitung sebagai pelunasan tunggakan. Dana tersebut akan didistribusikan setelah seluruh kewajiban berhasil diselesaikan atau ketika masa tenor berakhir.

Selama tunggakan masih berjalan dan belum lunas, status kepesertaan JKN tetap dalam kondisi nonaktif. Artinya, kartu BPJS Kesehatan belum dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan yang dijamin oleh program JKN.

Selain itu, terdapat beberapa pembatasan selama peserta masih mengikuti program REHAB, antara lain:

  • Tidak dapat menambahkan anggota keluarga baru dalam Kartu Keluarga.
  • Tidak dapat mengajukan perubahan atau kenaikan kelas rawat inap.
  • Tidak dapat berpindah dari skema REHAB Harian ke REHAB Bulanan sebelum seluruh tunggakan diselesaikan.

Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan berhasil dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku.



Cara Daftar REHAB 3.0 BPJS Kesehatan

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal pendaftaran yang dapat diakses secara online, yaitu:

  1. Aplikasi Mobile JKN.
  2. Layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165.
  3. Microsite REHAB BPJS Kesehatan.




Kesimpulan

Dengan hadirnya REHAB 3.0, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang fleksibel.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat melunasi tunggakan secara bertahap tanpa harus terbebani pembayaran dalam jumlah besar sekaligus, sehingga kepesertaan JKN dapat kembali aktif dan digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan