Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyediakan layanan asuransi kesehatan untuk seluruh warga Indonesia sejak awal 2014.
Program ini wajib untuk semua penduduk, termasuk yang bekerja di sektor formal, informal, anak-anak, lansia, dan pekerja lepas. Untuk mendaftar, Anda perlu memenuhi syarat, mengisi data, dan memberikan bukti pembayaran.
Dengan menjadi peserta, Anda akan mendapatkan akses layanan kesehatan dari pemeriksaan dasar hingga perawatan lanjutan. Lalu, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline? Simak panduan lengkap, syarat, serta langkah-langkahnya berikut ini.
Tentang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 1 Januari 2014.
Program ini penting untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa beban biaya besar, dengan pembiayaan melalui iuran bulanan yang gotong royong.
BPJS Kesehatan juga menjadi perlindungan negara agar warganya tidak tertekan oleh biaya pengobatan.
Sistemnya menggunakan rujukan berjenjang, di mana peserta harus berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dipilih. Jika perlu, peserta akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit.
Beberapa layanan darurat bisa langsung ditangani di rumah sakit mitra. Terdapat tiga kelas layanan berdasarkan iuran yaitu Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Pemerintah berencana menerapkan sistem kelas standar (KRIS) untuk menyamakan layanan di masa depan.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bagi pekerja formal)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor handphone
- Buku rekening salah satu bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BRI, Mandiri, BNI)
- Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB
- Alamat e-mail
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Untuk mendaftar BPJS masyarakat dapat menggunakan cara online dan offline sesuai pertimbangkan jumlah penduduk dan pengetahuan mereka tentang teknologi internet.
Disarankan untuk daftar BPJS Online agar menghindari antrian dan mempermudah pelayanan. Untuk langkahnya sebagai berikut:
Daftar BPJS Kesehatan Online
Berikut cara daftar secara online:
- Install aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store, atau kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
- Daftarkan akun dengan mengisi informasi pribadi yang diminta.
- Login ke akun yang sudah dibuat.
- Pilih pilihan “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Bacalah dan terima syarat serta ketentuan pendaftaran yang berlaku.
- Lengkapi dan isi informasi pribadi dengan akurat.
- Tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan (seperti klinik, puskesmas, atau dokter keluarga).
- Pilih kelas BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang telah dipilih.
- Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara digital dan dapat diunduh.
Daftar BPJS Kesehatan Offline
- Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan yang telah disebutkan sebelumnya.
Kunjungi kantor BPJS Kesehatan atau POS yang paling dekat. - Isi formulir pendaftaran yang tersedia.
- Serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan kepada petugas yang ada.
- Petugas akan memeriksa data yang diberikan.
- Lakukan pembayaran iuran pertama berdasarkan kelas yang dipilih.
- Setelah pembayaran selesai, kartu BPJS Kesehatan akan dicetak dan diserahkan kepada peserta.
Kesimpulan
Itulah cara daftar BJS kesehatan secara online dan offline beserta syaratnya. Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, peserta dapat
Sumber
https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/lengkapi-syarat-membuat-bpjs-kesehatan
https://rsudmyamin.sumbarprov.go.id/blog/Cara-Daftar-BPJS-Online-BPJS-Kesehatan-Syarat-Perorangan


Komentar