Pemerintah kembali menyalurkan bansos Agustus 2026 secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap 3 periode Juli–September 2026 dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima.
Beberapa bansos yang cair Agustus 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, bantuan beras 10 kilogram, serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Daftar Bansos Cair Agustus 2026
Berikut bantuan yang masih disalurkan pemerintah pada Agustus 2026:
- PKH untuk keluarga miskin dengan besaran bantuan disesuaikan komponen penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- BPNT/Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bantuan beras 10 kilogram, yang pada periode Juli–September disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram.
- PIP, bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
Pembagian Desil DTSEN untuk Penerima Bansos 2026
Penentuan penerima bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok atau desil.
Pembagian kategori desil DTSEN:
- Desil 1: Sangat miskin.
- Desil 2: Miskin.
- Desil 3: Hampir miskin.
- Desil 4: Rentan miskin.
- Desil 5: Menengah bawah.
- Desil 6: Menengah.
- Desil 7: Menengah atas.
- Desil 8: Mapan.
- Desil 9: Kaya.
- Desil 10: Sangat kaya.
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penerima bansos dari kelompok desil 1 hingga desil 4.
Jadwal Penyaluran Bansos
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahun:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026.
- Tahap 2: April–Juni 2026.
- Tahap 3: Juli–September 2026.
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026.
Sementara bantuan beras untuk periode Juli–September dijadwalkan mulai disalurkan pada 17 Agustus 2026.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik tombol pencarian.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima dan jenis bantuan apabila data ditemukan.
Syarat Penerima Bansos 2026
Secara umum, penerima bansos harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
Kesimpulan
Bansos cair Agustus 2026 meliputi PKH, BPNT, bantuan beras 10 kilogram, dan PIP yang disalurkan secara bertahap. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui layanan resmi Kemensos untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.


