Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) telah resmi mengumumkan kesiapan finansial mereka untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan pegawai menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Total anggaran yang telah disiapkan mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp21,9 miliar.
Alokasi Anggaran dan Target Penerima
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp21,9 miliar tersebut telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran ini ditujukan untuk memenuhi hak sekitar 4.973 orang ASN yang bertugas di berbagai instansi di bawah naungan Pemkab Bangka Tengah. Jumlah tersebut mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesiapan dana ini menunjukkan manajemen arus kas daerah yang sehat, sehingga proses pembayaran diharapkan dapat berjalan tepat waktu tanpa kendala likuiditas.
Mekanisme dan Regulasi Pencairan
Terkait mekanisme penyaluran, Pemkab Bangka Tengah menegaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh setiap individu akan bervariasi. Hal ini dikarenakan penghitungan THR didasarkan pada komponen gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada jabatan, pangkat, golongan, dan masa kerja masing-masing pegawai.
Secara administratif, pemerintah daerah tetap berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat. Pencairan akan dilakukan segera setelah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan.
Setelah payung hukum pusat tersedia, Pemerintah Kabupaten akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum teknis untuk mentransfer dana langsung ke rekening para pegawai.
Perhatian bagi PPPK Paruh Waktu
Salah satu poin penting dalam kebijakan tahun ini adalah perhatian terhadap PPPK Paruh Waktu. Pemkab Bangka Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kategori pegawai mendapatkan haknya sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga rasa keadilan dan semangat kerja di seluruh lini birokrasi, sehingga tidak ada kelompok pegawai yang merasa terabaikan dalam momentum hari raya.
Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Luas
Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN, pengucuran dana sebesar Rp21,9 miliar ini dipandang sebagai stimulus ekonomi strategis bagi wilayah Bangka Tengah. Dengan cairnya THR, daya beli ribuan keluarga ASN akan meningkat drastis.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menunjukkan kesiapan finansial yang matang dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,9 miliar untuk pembayaran THR tahun 2026. Dana ini akan disalurkan kepada 4.973 ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK (termasuk perhatian khusus bagi PPPK Paruh Waktu).
Sumber
https://babel.tribunnews.com/lokal/18170/pemkab-bangka-tengah-siapkan-anggaran-thr-asn-rp219-miliar










