Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam perlindungan anak dengan menargetkan peningkatan jumlah kabupaten/kota Layak Anak (KLA) secara signifikan pada tahun 2026. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Kepala Dinas DP3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyebutkan bahwa target tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan anak di daerah.
“Tahun ini kami menargetkan peningkatan jumlah kabupaten/kota Layak Anak dari 15 daerah menjadi 25 daerah,” ujarnya.
Selain itu, berbagai inovasi program juga disiapkan untuk menjawab kebutuhan anak di era digital dan sosial saat ini, termasuk layanan konseling yang lebih mudah diakses.
“Tahun ini juga akan dilaksanakan layanan CHILL (Curhat, Healing and Let’s Grow) untuk anak, serta pembangunan aplikasi perlindungan anak sebagai saluran konsultasi dan konseling,” katanya.
Menanggapi regulasi baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, DP3AKB juga mengambil langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Menindaklanjuti aturan ini, kami akan berkolaborasi dengan Diskominfo Sumut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan gawai, pemerintah juga mendorong kegiatan berbasis budaya lokal.
“Kami juga akan menggelar festival permainan tradisional anak sebagai upaya mengurangi ketergantungan gawai sekaligus melestarikan budaya,” tambahnya.

