Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin 11 Mei 2026.
Kondisi ini membuat banyak investor mulai memantau pergerakan logam mulia untuk mencari momentum terbaik membeli emas.
Dilansir dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram saat ini berada di level Rp2.819.000 per gram.
Harga tersebut turun Rp20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang sempat berada di angka Rp2.839.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Hari ini, nilai buyback tercatat sebesar Rp2.626.000 per gram atau turun Rp18.000 dibandingkan perdagangan terakhir.
Pergerakan harga emas masih dipengaruhi berbagai faktor global seperti penguatan dolar AS, kondisi ekonomi internasional, hingga fluktuasi harga emas dunia.
Meski turun, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit karena dinilai lebih stabil dalam jangka panjang.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026
Berikut daftar harga emas antam hari ini:
- 0,5 gram : Rp1.459.500
- 1 gram : Rp2.819.000
- 2 gram : Rp5.578.000
- 3 gram : Rp8.342.000
- 5 gram : Rp13.870.000
- 10 gram : Rp27.685.000
- 25 gram : Rp69.087.000
- 50 gram : Rp138.095.000
- 100 gram : Rp276.112.000
- 250 gram : Rp690.015.000
- 500 gram : Rp1.379.820.000
- 1.000 gram (1 kg) : Rp2.759.600.000
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ini membuat masyarakat lebih fleksibel dalam menentukan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Apa Penyebab Harga Emas Hari Ini Turun?
Turunnya harga emas Antam tidak lepas dari pergerakan pasar global. Saat nilai dolar AS menguat, harga emas biasanya cenderung mengalami tekanan.
Selain itu, kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat dan kondisi geopolitik dunia juga ikut memengaruhi harga logam mulia.
Karena itu, harga emas dapat berubah setiap hari mengikuti dinamika pasar internasional.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli yang memiliki NPWP dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Bukti potong pajak biasanya langsung diberikan saat transaksi berlangsung.
Sementara itu, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan tarif:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Harga Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Aman
Meski harga emas hari ini mengalami koreksi, minat masyarakat terhadap investasi logam mulia masih cukup tinggi.
Banyak investor memilih emas karena dianggap mampu menjaga nilai aset di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Selain mudah dicairkan, emas juga sering dijadikan instrumen lindung nilai untuk jangka panjang. Tidak heran jika pergerakan harga emas selalu menjadi perhatian pelaku investasi.


Komentar