Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menerima kunjungan resmi dari Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Sumatera Utara dalam rangka menjajaki kerja sama strategis di bidang akademik dan penguatan kapasitas kelembagaan. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini menjadi langkah awal sinergi antara dunia akademik dan praktisi ketenagakerjaan, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Rombongan Serikat Pekerja PLN Sumatera Utara dipimpin oleh Kuasa Hukum DPP SP PLN Pusat, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua DPD SP PLN UID Sumut, Romy M. Ginting, Ketua DPC SP UP3 Medan Utara, Agus Naini Siregar, Ketua DPC SP UP2D UID Sumut, Heru Tiofani, Kabiro Advokasi DPD SP PLN UID Sumut, Andi Ade Putra Siregar, serta Sekretaris DPC SP PLN UP3 Medan, Aldy Hafidz Hendarto. Turut hadir pula tim kuasa hukum yang memperkuat agenda advokasi dan kerja sama kelembagaan.
Sementara itu, dari pihak Fakultas Hukum UMSU, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., bersama Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Hukum Internasional Benito Asdhie Kodiyat, S.H., M.S., M.H. dan Kepala Laboratorium Hukum, Dr. Ismail Koto, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana program kerja bersama yang akan difokuskan pada pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) serta pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjadi wadah kolaboratif dalam mengkaji isu-isu strategis ketenagakerjaan, memperkuat literasi hukum bagi serikat pekerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum yang aplikatif.
Dekan FH UMSU dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen fakultas untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam rangka menjawab tantangan hukum ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Sinergi ini dinilai penting untuk menghasilkan kajian akademik yang tidak hanya teoritis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan praktik di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Serikat Pekerja PLN menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat konkret, baik dalam bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serikat pekerja maupun dalam penguatan advokasi hukum yang berbasis kajian ilmiah.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman awal untuk segera menindaklanjuti rencana kerja sama melalui penyusunan agenda FGD dan program Tridharma lainnya dalam waktu dekat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan yang berkelanjutan antara FH UMSU dan Serikat Pekerja PLN Sumatera Utara.




