Senin, 23 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Fidyah Puasa: Waktu Pembayaran, Cara, dan Ketentuannya bagi Umat Islam

Fadia Putri by Fadia Putri
23 Maret 2026
in Info
0
Fidyah Puasa: Waktu Pembayaran, Cara, dan Ketentuannya bagi Umat Islam

Setelah bulan Ramadan berakhir, sebagian umat Islam tidak hanya memiliki kewajiban mengganti puasa (qadha), tetapi juga membayar fidyah. Hal ini berlaku bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa dan tidak memungkinkan menggantinya di kemudian hari. Oleh karena itu, penting untuk memahami siapa saja yang wajib membayar fidyah, kapan waktu pembayarannya, serta bagaimana cara menunaikannya sesuai syariat.



Pengertian Fidyah dan Golongan yang Wajib Membayar

Melansir dari laman readers.id, Fidyah merupakan bentuk pengganti ibadah puasa dengan cara memberi makan kepada orang miskin. Kewajiban ini berlaku bagi individu yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemungkinan untuk menggantinya di waktu lain.

Beberapa golongan yang diwajibkan membayar fidyah antara lain:

  • Orang lanjut usia yang sudah tidak kuat berpuasa.
  • Penderita sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh.
  • Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi bayinya (menurut sebagian pendapat ulama).

Sementara itu, bagi mereka yang masih memiliki kemampuan untuk berpuasa di lain waktu, maka kewajiban yang harus dilakukan adalah qadha, bukan fidyah.



Kapan Waktu Membayar Fidyah?

Pembayaran fidyah dapat dilakukan sejak seseorang meninggalkan puasa di bulan Ramadan. Namun, pada praktiknya, banyak yang menunaikannya setelah Ramadan hingga sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Fidyah bisa dibayarkan sekaligus untuk seluruh hari yang ditinggalkan atau dicicil sesuai kemampuan. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajibannya.

Cara Membayar Fidyah Sesuai Syariat

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa cara membayar fidyah yang umum dilakukan, di antaranya:

  1. Memberikan makanan kepada satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, baik dalam bentuk makanan siap santap maupun bahan pokok.
  2. Mengganti dengan uang yang nilainya setara dengan harga makanan, sesuai pendapat sebagian ulama.
  3. Menyalurkan fidyah melalui lembaga zakat agar distribusinya lebih tepat sasaran dan terorganisir.

Dengan berbagai pilihan ini, umat Islam dapat menyesuaikan metode pembayaran fidyah sesuai kondisi masing-masing.



Besaran Fidyah yang Harus Dibayar

Besaran fidyah umumnya setara dengan satu porsi makanan untuk satu hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, nilai ini sering disesuaikan dengan harga makanan layak di daerah masing-masing, sehingga bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Hikmah dan Manfaat Membayar Fidyah

Selain sebagai pengganti ibadah puasa, fidyah juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Melalui fidyah, umat Islam diajarkan untuk peduli terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan. Fidyah juga menjadi sarana berbagi rezeki dan memperkuat solidaritas sosial, sehingga tidak hanya berdampak secara spiritual, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Niat Puasa Qadha dan Gabung dengan Puasa Sunnah

Bagi umat Islam yang masih memiliki kewajiban qadha puasa, niat menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

Berikut bacaan niat qadha puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa wajib Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”

Sementara itu, niat qadha yang digabung dengan puasa sunnah Rajab adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ مَعَ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna ma‘a sunnati Rajaba lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk mengqadha puasa Ramadan sekaligus puasa sunnah Rajab karena Allah Ta’ala.”

Mayoritas ulama memperbolehkan penggabungan niat ini, meskipun sebagian lainnya menganjurkan untuk memisahkannya agar ibadah wajib lebih sempurna.



Waktu Pelaksanaan Niat Puasa Qadha

Berbeda dengan puasa sunnah, niat puasa qadha wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Hal ini menjadi syarat sahnya puasa wajib yang tidak boleh diabaikan. Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan, termasuk pada bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam.

Kesimpulan

Fidyah menjadi kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa dan tidak dapat menggantinya di kemudian hari. Pembayarannya dapat dilakukan sejak Ramadan hingga sebelum Ramadan berikutnya, dengan cara memberi makan orang miskin atau melalui bentuk lain yang setara. Sementara itu, bagi yang masih memiliki kewajiban qadha, niat dan waktu pelaksanaannya harus diperhatikan dengan baik. Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat menjalankan kewajiban ibadah dengan lebih tepat dan sesuai tuntunan syariat.



Sumber referensi

https://www.readers.id/kapan-bayar-fidyah-puasa-ketentuan-niat-qadha

Tags: besaran fidyah puasa di indonesiacara membayar fidyah puasa lengkapfidyah puasa ramadhan 2026hukum fidyah ibu hamil dan menyusuikapan bayar fidyah yang benar menurut islamperbedaan fidyah dan qadha puasasiapa yang wajib bayar fidyah puasa
Next Post
Prioritas Keamanan WhatsApp- Mengenal Fitur Perlindungan Akun Anak

Prioritas Keamanan WhatsApp: Mengenal Fitur Perlindungan Akun Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Cek Daftar Dokter Anak Terbaik di Yogyakarta dan Alamat Praktiknya

Cek Daftar Dokter Anak Terbaik di Yogyakarta dan Alamat Praktiknya

25 Februari 2026
Rekomendasi Tema Skripsi Asuransi Syariah 2026

Rekomendasi Tema Skripsi Asuransi Syariah 2026

3 Februari 2026
8 Peluang Beasiswa 2026 untuk Mahasiswa Indonesia

8 Peluang Beasiswa 2026 untuk Mahasiswa Indonesia

9 Maret 2026
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H, Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 H, Kapan Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

17 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • Aek Sijorni Sumatera Utara: Info Lokasi, Harga Tiket, Jam Operasional & Wahana
  • Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Di Bulan Syawal
  • 4 Hadis yang Menjelaskan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
  • 5 Ide Hadiah Non-Gadget Edukatif untuk Anak: Reward Seru Setelah Berhasil Puasa Gadget
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.